Pemko Himbau Perkantoran Pasang Umbul-umbul di HUT Ke-19 Kota Otonom Tanjungpinang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Ke-19 Kota Otonom Tanjungpinang pada 17 Oktober 2020, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengimbau setiap setiap perkantoran untuk memasang umbul-umbul.

Perkantoran yang dimaksud diantaranya instansi pemerintah, swasta, hotel, perbankan, pasar, swalayan, dan toko untuk memasang baliho, spanduk, dan umbul-umbul.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003.3/1399/1.1.01/2020, tentang Hari Jadi Ke-19 Kota Otonom Tanjungpinang tahun 2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari.

“Diimbau agar memasang memasang baliho, spanduk, dan umbul-umbul serentak sejak 12 – 17 Oktober 2020 dengan merujuk sesuai logo dan tema hari jadi ke-19 kota otonom Tanjungpinang 2020 yaitu Harmoni Kebhinekaan Untuk Maju, Unggul, dan Berprestasi,” seperti dikutip dalam SE tersebut.

Logo peringatan hari jadi ke-19 kota otonom Tanjungpinang 2020 dapat diunduh pada .

Selain itu, pemko juga mengimbau jajarannya, camat, lurah, pimpinan lembaga, dan segenap elemen masayarakat kota Tanjungpinang agar melaksanakan gotong-royong membersihkan kantor, toko-toko, swalayan, dan tempat usaha lainnya di wilayah masing-masing.

Kepada seluruh ASN dan honorer pemko Tanjungpinang, instansi vertikal, lembaga pemerintah dan swasta juga diminta memakai baju kurung melayu lengkap, mulai 12 s.d. 17 Oktober 2020. (Red/Hum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.