TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanjungpinang melaporkan penambahan 20 kasus baru terkonfirmasi positif, Rabu (12 Agustus 2020).
Kode kasus penambahan pasien diberi nomor 101-120.
Data tersebut merupakan hasil pemeriksaan swab dengan metode tes Polimerase Chain Reaction (PCR).
“Kami sampaikan penambahan 20 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Tanjungpinang,” ujar Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma, Rabu (12 Agustus 2020).
Rahma menjelaskan, hasil ini merupakan upaya lanjutan dari kegiatan penelusuran kontak erat kasus-kasus yang dinyatakan positif sebelumnya.
Saat ini, lanjut Rahma, seluruh kasus konfirmasi baru kondisinya dalam keadaan stabil, dan dilakukan karantina ketat.
Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kasus konfirmasi nomor 101, Nn. SA (27 tahun), honorer, tinggal di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, terinfeksi saat melakukan perjalanan ke daerah transmisi pada akhir bulan Juli tahun 2020.
2. Kasus konfirmasi nomor 102-105 merupakan ASN, klaster perkantoran, yang tertular dari teman sekantor (kasus konfirmasi nomor 75) yang baru pulang bepergian dari luar kota. Adapun pasien baru tersebut adalah Ny. Jy (35), Ny. YA (27), Ny. IP (40) dan Ny. NH (29).
3. Kasus konfirmasi nomor 106 – 113, sejumlah 8 orang, merupakan klaster perkantoran yang tertular dari teman sekantor kasus konfirmasi nomor 87. Adapun kasus konfirmasi tersebut adalah Tn. II (39), Tn. RR (36), Ny. TL (34), Tn. Hy (44), Tn. LK (29) Ny. RR (45), Ny. LM (30) dan Ny. EJ (42)
4. Kasus konfirmasi nomor 114, 115, 116 dan 117 merupakan klaster tenaga kesehatan yang keluarga dan teman sekerjanya ikut tertular. Adapun nama-namanya adalah sebagai berikut, seorang anak, DA (9), Ny. Hw (61), seorang anak NS (5) dan Tn. HT (28).
5. Kasus nomor 118 dan 119 adalah hasil tracing dari kasus nomor 75 yaitu seorang anak inisial SA (4) dan seorang bayi inisial SG (1 tahun).
6. Kasus konfirmasi nomor 120 merupakan hasil tracing dari klaster batu 0 yaitu Tn RA (26) honorer.
Rahma menegaskan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang tetap melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.
Ia menghimbau agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.
“Agar memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering. Semoga Allah SWT memberkati dan melindungi kita semua. Aamiin Yaa Robbal Alamiin,” tutup Rahma.