TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Sebanyak 38,4 kilogram narkotika jenis sabu dan 40 ribu butir ekstasi diamankan oleh Tim gabungan F1QR Koarmada I, di perairan Kepulauan Riau, Rabu (15/7).
- Baca juga: Tim Gabungan F1QR Koarmada I Gagalkan 38,4 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi, Begini Penangkapannya
Selain sabu, juga diamankan satu pelaku diduga sebagai kurir.
Barang haram tersebut diamankan di Perairan Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepri.
Saat dikonfirmasi, Kadispen Lantamal IV Tanjungpinang, Mayor Mar Saul Jamlay, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya betul,” ujar Mayor Mar Saul Jamlay, kepada WARTA RAKYAT, Kamis (16/7).
Hingga berita ini diunggah, Lantamal IV Tanjungpinang masih melakukan persiapan untuk merilis tangkapan tersebut.
Tangkapan tersebut direncanakan akan dirilis Pangkoarmada I Laksamana Muda Ahmadi Heri Purwono, didampingi Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto dan Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman.
Pewarta : Prengki
Editor : Redaksi