TANJUNGPINANG | Warta Rakyat — Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau mengatakan pelaksanaan shalat Idul Fitri di Kepri berpatokan pada zona tiap daerah.
Adapun daerah zona merah dan kuning, pelaksanaannya di rumah. Sedangkan zona hijau boleh di masjid/mushola namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Kita semua ingin merayakan Hari Kemenangan seperti tahun-tahun sebelumnya. Tapi wabah Covid-19 ini membuat situasi saat ini tidak bisa sebagaimana lazimnya. Semoga pandemi ini cepat berlalu dan sirna dari Kepri,” kata Isdianto, di Polda Kepri Nongsa Batam, Selasa (19/5).
Saat ini, lanjut Isdianto, ada empat kabupaten dengan status zona hijau diantaranya Bintan, Natuna, Anambas dan Lingga. Keempat daerah ini boleh melaksanakan sholat Ied namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara Batam dan Tanjungpinang masih masuk zona merah dan Karimun masih berada pada zona kuning melaksanakan rangkaian ibadah Idul Fitri di rumah masing-masing.
Isdianto pun terus mengimbau dan mengajak semua masyarakat untuk secara bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kepri agar tidak makin meluas.
Salah satunya pada zona merah dan kuning dengan tidak menggelar terlebih dahulu sholat Ied yang mendatangkan jumlah masyarakat yang sangat banyak.
“Karenanya dengan mempetimbangkan keputusan pemerintah dan juga Fatwa MUI, dimana sementara waktu kita tetap melaksanakan ibadah ramadhan dirumah masing-masing guna memutus penyebaran virus corona agar tidak makin luas harus sama-sama kita patuhi,” ujar Isdianto.
Isdianto juga meminta betul-betul kabupaten yang akan menggelar sholat ied berjamaah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Mulai dari pemakaian masker, alat ukur suhu, menyediakan cuci tangan dan tetap menjaga jarak aman. Ditambah lagi, pengawasan ektra ketat dari pihak terkait.
Sementara Kapolda Kepri Irjend Pol Dr Aris Budiman menghimbau kepada semua pihak, untuk mentaati aturan pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik dan benar.
Polri akan terus menghimbau dan mengajak semua pihak agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait pandemi covid-19 ini.
“Memasuki hari raya Idul Fitri kali ini, kita juga telah menggelar operasi ketupat. Dengan operasi ini, kita akan mengambil sikap tegas, terhadap setiap pelanggaran karena semua berupaya bersama-sama mencegah penyebaran covid-19,” kata Kapolda.
Lanjutnya, Polri juga menggandeng dan melibatkan semua unsur forkompida, tokoh masyarakat dan pemuka agama di Kepri, untuk sama-sama melawan penyebaran pandemi ini.
Terkait dengan kegiatan keagamaan Idul Fitri, Kapolda mengajak tokoh agama seperti ulama dan ustaz untuk terus menyerukan pentingnya saat ini melaksanakan ibadah dirumah masing-masing. Dengan demikian, Kepri diharapkan akan bisa mengatasi masalah pandemi corona ini.