DP3APM: Demi Gaya Hidup, 4 Anak Dibawah Umur Rela Kerja Pemandu Karaoke Di Tanjungpinang

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani

Tanjungpinang | Wartarakyat.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, paska Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang mengamankan empat orang anak perempuan dibawah umur dihotel Harmoni Tanjungpinang pada, Selasa (23/10) kemarin pukul 03.00 Wib, pihaknya melakukan pendampingan.

Pada saat pendampingan itu, kata Ahmad Yani, pihaknya mendapat pengakuan kenapa anak-anak tersebut mau bekerja menjadi pendamping karaoke demi gaya hidup mereka masing-masing.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang melakukan pendampingan ternyata anak tersebut rela bekerja menjadi pendamping karaoke hanya untuk mengikuti gaya hidupnya.

“Mereka itu ingin hudup seperti kawan-kawannya sementara perekonomian keluarganya tidak mendukung sehingga mereka nyari kerja dikaraoke itu,” kata Yani, Rabu (24/10/2018) saat ditemui dikantornya.

“Mreka ingin lebih bergaya, mau punya hampone baru, tapi keuangannya tidak cukup makanya mereka bekerja seperti itu. Jadi, bukan karna ada masalah didalam keluarga mereka,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan bersama Satpol PP dan pihak Kepolisian sampai selesai, setelah itu dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.

“Kemarin kita sudah lakukan pendampingan bersama pihak Satpol PP dan pihak kepolisian dan setelah itu kita kembalikan ke orang tuanya masing-masing. Jadi sekarang mereka sudah ada pada orang tuanya masing-masing,” ucapnya.

Permasalahan ini tidak sampai disitu, lanjutnya, nanti pihaknya juga akan melakukan konseling atau pengarahan lagi.

“Ini tidak sampai disini, nanti kita akan lakukan konseling atau pembinaan. Saat ini kita sedang mengatur jadwal dan mereka nanti datang kesini lalu psikolog kita yang akan memberikan konseling secara rutin,” jelasnya.

Menurutnya, kalau misalnya anak-anak ini mengulangi perbuatannya pihaknya tetap melakukan pembinaan karena di DP3APM tidak sanksi atau penahanan.

“Di kita kan tidak ada sanksi atau penahanan, jadi kita tetap hanya pembinaan saja,” tegasnya.

Ia berharap, dalam konseling nanti anak-anak tersebut masih bisa belajar karena mereka masih usia belajar.

“Saya berharap dalam konseling nanti anak-anak ini bisa kembali belajar karna usia mereka ini masih usia belajar. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) kan ada,” (Am/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.