Keluhkan Sejumlah Masalah, DPRD Natuna Gelar RDP Bersama Patri

Anggota DPRD Natuna saat Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) Himpunan Transmigrasi Pulau Terluar NKRI di ruang rapat DPRD Kabupaten Natuna, Selasa (25/2).

NATUNA | Warta Rakyat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna mengelar rapat dengar pendapat bersama Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) Himpunan Transmigrasi Pulau Terluar NKRI di ruang rapat DPRD Kabupaten Natuna, Selasa (25/2).

Tampak perwakilan PATRI membentang spanduk dengan tema “Transmigrasi adalah Devisa Negara Membodohi Membohongi Warga Transmigrasi Natuna Sama Halnya Menghancurkan Bangsa Ini Sudah 25 Tahun Hak dan Kewajiban Kami Belum Diberi Pak Jokowi Tolong Kami 1060 KK 7000 Jiwa Bangsa Jadi Korban Transmigrasi”.

Nur Rahman selaku juru bicara warga Transmigrasi Batubi menyampaikan, hingga saat ini ada tiga tuntutan dari masyarakat Transmigrasi Batubi yang belum terselesaikan.

Diantaranya tentang hak pengunaan lahan (HPL), status program dan persoalan hukum jika tidak bisa diselesaikan.

“Sebetulnya sejak tahun 1999 dan 2001 sertifikat lahan Batubi 1060 KK sudah terealisasi melalui dana ABPN, kita mempunyai dakumen dan data yang akurat kita akan buka habis-habisan agar tidak terjadi pembohongan publik,” tegasnya dengan membawa bukti-bukti.

Sementara itu, Kadisnakertrans Natuna Hussyaini yang mulai bertugas pada tahun 2017 mengatakan, sesuai arahan Bupati,  meminta agar menyelesaikan permasalahan lama dengan melakukan pendataan ril warga asli setempat.

Bahkan, dari hasil pengumpulan data tersebut terdapat 591 KK yang telah di SK kan oleh Bupati dan diusulkan ke BPN untuk diterbitkan sertifikatnya.

Hussyaini berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini satu persatu dan telah konsen melaksanakan tugas yang diberikan.

“Kami dari Disnakertrans juga telah melakukan pendataan sesuai dengan intruksi dari Kementrian meminta agar mendata masyarakat yang benar-benar asli Batubi, berkoordinasi dengan RT, RW, Kades dan Camat setempat dengan mengumpulkan KTP, KK yang berdomisili di Batubi dan nomor kapling serta trans penganti yaitu ahli waris,” terangnya.

Sedangkan Kepala BPN Natuna, Abdilah Husain menyebutkan, mulai tahun 2018 di Natuna, telah mengoknam semua permasalah-permaslahan tanah di Natuna melalui jajarannya.

“Saya sudah dapat kabar areal transmigrasi di kabupaten Natuna yang saat ini belum bisa terselesaikan,” ujarnya.

Untuk itu Abdilah Husain menghimbau, apabila ini ditindaklanjuti, agar semua lahan warga diberikan tiang pancang yang jelas.

DPRD Natuna rapa bersama dengan Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) Himpunan Transmigrasi Pulau Terluar NKRI di ruang rapat DPRD Kabupaten Natuna, Selasa (25/2).

Menanggapi keluhan warga dan stake holder Natuna, Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar mengatakan, progres penyelesaian peroalan yang dialami warga sudah ada, namun belum begitu clear.

Hal itu dinilai melalui data yang sudah terhimpun dari tahun 2017 di Disnakertrans.

“Sedangkan harapan dari warga Kecamatan Bunguran Batubi itu terkontaminasinya dengan data-data awal. Data dari Disnakertrans bukannya keliru, namun diduga kesalahan data terdapat di kepala desa dan camat,” sebutnya

Arismunandar mengatakan, pihaknya akan memanggil kepala desa dan camat terkait akibat terjadinya kekeliruan tersebut.

“Begitu ada data baru yang diajukan oleh Disnakertrans sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, BPN nantinya akan menyikapi hal data tersebut, jangan kita terlalu cepat menjustifikasi,” tandasnya.

“Jadi intinya pertemuan saat ini sudah menuju titik penyelesaian tapi belum selesai, kami juga terus akan mendesak Disnakertrans untuk menyelesaikan masalah jumlah 1060 KK ini,” jelasnya.

Sedangkan Wakil ketua komisi II Hendri FN mengusulkan, agar dibentuk tim terpadu untuk mencari kejelasan simpang siur data-data yang berbeda.

Hal ini, lanjut dia, berhubungan langsung dengan jabatan instansi terkait yang selalu berganti.

“Menimbang hal aduan yang disampaikan warga Batubi berupa masalah yang sudah cukup lama 25 tahun,” tuturnya.

Pimpinan rapat Marzuki mengatakan, memahami pengaduan yang disampaikan warga Batubi, telah diterima dan kedepan akan disikapi bersama instansi terkait.(Zubadri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.