Selidiki Dugaan Korupsi Penyertaan Modal, Kejati Kepri Panggil 2 Orang Direksi PT Pelabuhan Kepri

Penyidik Kejati Kepri, Eri Yudianto

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Kejaksaan tinggi Kejati Kepri memeriksa dua orang yakni mantan deputi operasional dan pengembangan usaha PT Pelabuhan Kepri dan staf administrasi, Selasa (4/2)

Keduanya dipanggil terkait penyertaan modal Provinsi Kepri kepada Badan Usaha Milik Daerah PT Pembangunan Kepri dan PT Pelabuhan Kepri.

Diketahui, dua orang yang dimintai keterangan mendatangi Kejati Kepri sekira pukul 10.00 Wib.

Asintel Kejati Kepri Agustian Sunaryo melalui penyidik Kejati Kepri, Eri Yudianto mengatakan, pihaknya melakukan pemanggilan untuk memeriksa terkait penyertaan modal Provinsi Kepri terhadap Badan Usaha Milik Daerah PT Pembangunan Kepri dan PT Pelabuhan Kepri.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan,” katanya.

Eri menjelaskan, diduga ada kerugian negara dalam penyertaan modal tersebut.

“Saat ini kita melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah dalam hal tersebut ada pidananya,” sebutnya.

“Kita mencari peristiwa pidananya,” lanjutnya.

Eri mengungkap, pihaknya juga masih mengumpulkan data.

Apabila data cukup dan bisa disimpulkan maka cukup dua orang dimintai keterangan. Namun jika belum cukup maka ada pemanggilan lainnya untuk dimintai keterangan.

“Hari ini ada dua orang yang diperiksa,” ujarnya.

Pewarta : Raymon
Editor.    : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses