TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang amankan 12 pelajar SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 4 Tanjungpinang, Senin (6/1/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Ke 12 pelajar tersebut diamankan di simpang jalan Pramuka. 10 orang berasal dari SMA 3, sedangkan 2 orang diantaranya dari SMA Negeri 4 Tanjungpinang.
Mereka didapati sedang nongkrong disebuah warung di jalan Pramuka pada saat jam sekolah. Saat diamankan, terlihat satu buah minuman kaleng serta belasan batang rokok yang siap untuk dipakai.
“Didapati di simpang pramuka sedang berkumpul di jam sekolah. Jumlah 12 orang,” ujar Kasi Ops Satpol PP, Dian Asmara Siregar, Senin ( 6/1/2020).
Dian Asmara Siregar mengatakan, setelah mendapati pelajar tersebut, pihaknya mengajukan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita beri surat pernyataan dan kita panggil pihak sekolah untuk menjemput,” pungkasnya.
Ia mengungkapkan, dengan kejadian tersebut pihaknya mengajak peran guru, orang tua, dan lapisan masyarakat untuk bersama sama mengawasi anak anak yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Kita minta juga terhadap pihak sekolah dan orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak anak kita,” sebutnya.
Bahkan, kata Dian, kalau bisa pihak sekolah memberikan tindakan tegas terhadap anak-anak didiknya sehingga dapat menjadi efek jera.
“Dan kita juga akan berkoordinasi terhadap dinas pendidikan apabila ada anak didik yang dari sekolahnya paling banyak didapati murid yang bolos., karena kemungkinan pengawasan sekolah tersebut yang kurang efektif,” tutupnya.