Sekda Asahan: Gebyar Pajak Untuk Mendorong Pemerintah Membuat Kebijakan

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M,Si turut menghadiri Gebyar Pajak Daerah Asahan 2019

ASAHAN | Warta Rakyat – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M,Si turut hadiri Gebyar Pajak Daerah Asahan 2019 yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Pendapat Daerah Kabupaten Asahan, di lapangan bola kaki Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan, Selasa (26/11).

Acara ini dihadiri Maneger PT. Socpindo, Kadis Pertanian Kabupaten Asahan, Kadis Ketahanan Pagan, Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Unsur Forkopimcam Kecamatan Aek Kuasan, Camat dan Tamu undangan lainnya.

Kepala BPPD Asahan Drs. H Mahendra, MM Selaku panitia penyelenggara kegiatan Gebyar Pajak Daerah Asahan 2019 dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi antara Pemerintah Daerah Asahan dengan para pengusaha wajib pajak dan masyarakat.

Tujuannya, kata dia, untuk bersama-sama berkomitmen tentang pentingnya membayar pajak daerah dengan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat aturan guna megoptimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga mengatakan, bahwa kegiatan Gebyar Pajak Daerah Asahan 2019 ini didukung oleh beberapa sponsor yakni PT Inalum, PT Bank Sumut Cab. Kisaran dan Tanjung Balai, Cinema XXI, Mie Sedap, Warung Hasturi dan lainnya.

Sementara itu, menurut Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si menyampaikan, bahwa kegiatan Gebyar Pajak Daerah Asahan 2019 yang dilaksanakan diakhir tahun pada setiap tahunnya ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah dapat terus dilakukan.

Ia juga menjelaskan, selain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Gebyar pajak juga mendorong Pemerintah Kabupaten Asahan untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang mampu memberikan pelayanan perpajakan bagi masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Apalagi sekarang ini, pembayaran pajak terkhusus pajak PBB dapat dilakukan secara online atau melalui tempat-tempat usaha tertentu yang telah bekerja sama dengan pihak Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan. Jadi masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak PBB tanpa harus kekantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kab. Asahan,” jelas Taufik.

Taufik juga menghimbau kepada para pengusaha dan masyarakat Asahan dapat membayar pajak tepat waktu, karena pajak merupakan salah satu kewajiban.

“Terima kasih kepada para pengusaha yang telah melakukan kewajibannya dalam membayar pajak, mudah-mudahan realisasi PAD Kabupaten Asahan dari sektor pajak daerah dapat meningkat di masa-masa yang akan datang, ujar Taufik mengakhiri pidatonya.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyantunan anak yatim, kaum dhuafa, bilal mayit, penggali kubur dan beasiswa kepada siswa berprestasi oleh Sekretaris Daeah Kab. Asahan dan pencabutan kupon lucky draw berhadiah.

Penulis : Asmali Nasution
Editor.   : Anton Arifuddin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses