Lagi-lagi Diganti! Setelah Riono dan Tengku, Kini Sekda Tanjungpinang dijabat Teguh Ahmad Syafari

Teguh Ahmad Syafari dilantik dan diambil sumpah oleh Walikota Tanjungpinang di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Senin (11/11).

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat Setelah sebelumnya jabatan Sekda disandang oleh Riono dan Pj Sekda dipegang Tengku Dahlan, kini jabatan Sekdako Tanjungpinang defenitif diberikan kepada Teguh Ahmad Syafari.

Teguh Ahmad Syafari dilantik dan diambil sumpah oleh Walikota Tanjungpinang di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Senin (11/11).

Alhasil, berdasarkan data yang dihimpun dalam kurun waktu kurang dari satu tahun sudah tiga kali pergantian jabatan sekretaris daerah Kota Tanjungpinang

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Tanjungpinang Nomor 515 tahun 2019 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang.

Pelantikan diawali pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin Wali Kota Tanjungpinang, kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara dan pelantikan.

Walikota Tanjungpinang, Sahrul mengatakan, pelantikan Sekda Tanjungpinang sudah berdasarkan tahapan sesuai dengan undang-undang berlaku, mulai dari open bidding pada September. Seleksi dilakukan secara transparan.

Sekdako Tanjungpinang defenitif, Teguh Ahmad Syafari.

“Alhamdulillah hari ini Tanjungpinang sudah memiliki Sekda defenitif,” katanya.

Lanjutnya, Sekda harus mampu memahami tugas dan fungsinya, sehingga dapat memberikan kontribusi yang besar untuk mensinergikan organisasi perangkat daerah Pemko Tanjungpinang.

Selalu memperhatikan sikap disiplin PNS dengan meningkatkan hubungan yang baik dengan mitra kerja daerah dan pemerintahan.

“Visi dan misi setiap tahunnya bisa ada progres, untuk menekankan Sekda bisa menjamin ASN disiplin dalam menjalankan wewenang sesuai dengan tupoksi,” ujarnya.

Sahrul berpesan, kepada Sekda Pemko Tanjungpinang untuk memberi contoh teladan bagi pegawai negeri sipil, awal untuk memulai pelaksanaan tugas dan memberikan segalanya kepada pemerintah daerah

“Kebijakan harus sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga semua tindakan dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Penulis : Raymon
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.