Polisi Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Jembatan II Dompak

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali (Foto: Raymon/Wartarakyat)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Satreskrim Polres Tanjungpinang memeriksa sembilan orang saksi terkait duga tindak pidana korupsi keropos tiang Jembatan II Pulau Dompak.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, penanganan kasus dugaan pidana tindak korupsi jembatan II Dompak, pihaknya baru saja kembali dari Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap konsultan jembatan tersebut.

“Tim baru kembali dari Jakarta untuk memeriksa 2 orang konsultan,” katanya Sabtu (25/10).

Lanjutnya, dengan diperiksanya 2 orang tersebut sudah menambah deretan para saksi yang diperiksa terkait keroposnya jembatan 2 Dompak.

“Jadi semua saksi yang sudah kita periksa ada 9 orang,” ucapnya.

Menurutnya, dari keterangan para saksi tersebut akan didalami apakah memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau tidak.

Apabila adanya unsur tindak pidana korupsi, pihaknya akan melibatkan pihak lain seperti KPK dan BPK.

“Nanti kita akan melibatkan pihak lain untuk melakukan Penghitungan Kerugian Negara,” ujarnya.

Penulis : Raymon
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.