Diduga Proyek Siluman Penampakan di Depan Kantor DPRD Kabupaten Asahan

Foto Diduga Proyek siluman tanpa plang proyek

KISARAN | Warta Rakyat – Diduga Proyek siluman tanpa plang proyek tampak didepan Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Senin (7/10/19)

Proyek draenase itu diduga mengangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pasalnya dalam pelaksanaan proyek tersebut tidak menampilkan papan plang proyek sehingga hal ini menunjukkan tidak adanya keterbukaan informasi.

Padahal dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 yang menegaskan setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi proyek.

Tampak pembangunan drainase di depan Kontor DPRD Kabupaten Asahan tanpa plang proyek

Penelusuran oleh media ini, Senin (7/10/19), para pekerja tampak terlihat sedang mengerjaakan proyek pembangunan drainase.

Belum diketahui siapa pemilik proyek dan darimana sumber dana proyek tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini sumber proyek tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Asahan.

Jika benar milik Pemkab, sungguh ronis. Pasalnya, kegiatan pengerjaan proyek siluman ini dikerjakan didepan kantor wakil rakyat tanpa ada rasa takut pihak rekanan yang tidak memasang plang informasi.

“Kami tidak tau bang, proyek ini dari dinas mana, kayaknya Pemkab, cuma kalau plank nya masih dirumah pak Zul dikelurahan Sentang,” ungkap sumber yang tidak mau dipublikasikan namanya.

Hingga berita ini dilansir pihak kontraktor pembangunan drainase tersebut belum berhasil dikonfimasi.

Penulis: Asmali Nasution
Editor.  : Frengki Simanjuntak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses