TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjungpinang diduga menangkap narkoba jenis sabu di Pelabuhan Sri Bintan (SBP) Tanjungpinang, Selasa (2/10) kemarin.
Dari informasi yang didapat dilapangan, BC Tanjungpinang menangkap sabu sebanyak 1,6 Kilogram.
Kasi Penyuluhan Layanan Informasi BC Tanjungpinang, Oka A Setiawan pada saat dihubungi mengaku tidak mengetahui terkait penangkapan itu.
“Maaf ya bang untuk hal tersebuyt saya belum dapat informasinya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara, Kapolres Tanjungpinag, AKBP Muhammad Iqbal menuturkan, tangkapan tersebut sudah diserahkan kepada kami dan saat ini sedang dilakukan pengembangan.
Selain itu juga saat ini sedang dibentuk tim dari Satnarkoba Polres Tanjungpinang dan Bea Cukai.
“Pelaku orang Madura dan barang bukti 1,6 Kilogram,” ujarnya.
Penulis : Raymon
Editor. : Frengki