TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Kepedulian terhadap masyarakat, Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Tanjungpinang membagi-bagikan 500 penutup mulut dan hidung (masker) ke pengendara kendaraan yang melintas di simpang empat Jalan Ahmad Yani di kota ini, Minggu (15/9).
Dampak kebakaran hutan yang terjadi di beberapa daerah Kalimantan dan Riau yang menyebabkan kabut asap hingga berdampak menyelimuti ke Tanjungpinang.
Ketua IWO Tanjungpinang Iskandar Syah, mengatakan, masker berfungsi untuk melindungi diri dari polusi udara. Masker dibagikan mengingat kondisi udara di Kota Tanjungpinang masuk kategori tidak sehat akibat kiriman kabut asap.
“Pembagian ke pengendara sebagai bentuk perhatian wartawan terhadap kesehatan,” katanya.
Iskandar menjelaskan, berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan setempat, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Tanjungpinang pada Sabtu (14/9) menunjukkan nilai 125 dalam arti tidak sehat.
“Karena itulah kita membagi-bagikan masker ke masyarakat untuk melindungi diri mereka dari polusi udara akibat dampak dari pembakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” sebutnya.
Iskandar mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu.
“Apabila keadaan udara terdapat kepadatan asap dan tidak baik, sebaiknya menggunakan masker,” jelasnya.
Ia juga menilai, lansia, balita dan penderita asma rentan terhadap kabut asap.
“Selain menggunakan masker, sebaiknya perbanyak minum air putih, makan makanan bergizi dan vitamin,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengendara kendaraan roda dua, Syafriyanto mengapresiasi kegiatan pembagian masker yang dilakukan oleh IWO Tanjungpinang.
“Selain menulis berita, wartawan juga peduli dengan kesehatan sesama,” ungkapnya.
Pengendara kendaraan lainnya, Masna, juga mengapresiasi masker yang dibagikan oleh wartawan online dibawah naungan organisasi profesi ini.
“Ternyata wartawan peduli juga ya dengan sesama. Terima kasih IWO, terima kasih maskernya,” pungkasnya.
Penulis : Raymon
Editor. : Frengki