TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Polres Tanjungpinang evakuasi T. Dani, seorang laki-laki dalam keadaan tidak sadarkan diri (pingsan) di halte depan Mall Ramayana di Jl. Wiratno Tanjungpinang, Sabtu (3/8/2019).
Polres Tanjungpinang melalui Satuan Samapta langsung memberikan pertolongan usai mendapatkan infomasi dari warga.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH melalui Kasat Samapta AKP Darmin, S. Sos, Sabtu (3/8/2019).
“Menerima informasi tersebut, Sat Samapta Polres Tanjungpinang dipimpin Kasat Samapta AKP Darmin, S. Sos bersama Personel langsung menuju tempat kejadian dan memberi pertolongan dengan mengevakuasi laki-laki tersebut ke RSUD Kota Tanjungpinang untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujarnya.
Setelah mengetahui identitasnya, Kasat Samapta langsung menghubungi keluarga T. Dani yang beralamat di Engku Putri Tanjungpinang itu.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, lanjut Kasat, yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit Epilepsi.
Atas kesigapan warga, Sat Samapta Polres Tanjungpinang menyampaikan ucapan terimakasih atas informasi yang cepat diberikan oleh masyarakat, sehingga kejadian tersebut dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Terpisah, pihak keluarga T. Dani mengucapkan terimakasih atas respon cepat pihak Polres Tanjungpinang yang memberikan pertolongan sehingga tidak berakibat fatal yang mungkin saja bisa membahayakan nyawa.
Editor : Prengki