JAMBI | Warta Rakyat – Bawaslu Kota Tanjungpinang menghadiri rapat koordinasi nasional (Rakornas) evaluasi dan penyusunan laporan pengawasan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia di BW Luxury Hotel Kota Jambi, Jumat (5/7).
Muhamad Zaini Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi berbagai problematika dalam pengawasan, sekaligus meningkatkan strategi dalam pengawasan guna menyongsong Pilkada dan Pemilu akan datang.
Selain itu mendokumentasikan hasil pengawasan Pemilu 2019 dengan format pelaporan yang sistematis dan komprehensif.
“InsyaAllah rencananya Bawaslu Kota Tanjungpinang akan menjadikan hasil laporan akhir pengawasan pemilu sebagai karya buku “Potret Pengawasan Pemilu Tahun 2019 di Kota Tanjungpinang”, tegas Zaini yang juga Kordiv Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Jumat (5/7/2019)
Ditempat yang sama, Muhammad Afifuddin Komisioner Bawaslu RI dalam sambutannya mengapresiasi Bawaslu se Indonesia yang telah intensif melakukan pengawasan Pemilu 2019. Namun ia menghimbau pentingnya untuk dilakukan evaluasi dan menyusun laporan akhir hasil pengawasan.
“Evaluasi dan Laporan akhir pengawasan sangat urgen, sebagai catatan dokumentasi sejarah Pemilu 2019”, ujar Afifuddin yang juga Kordiv. Pengawasan
Bahkan bukti hasil pengawasan bisa menjadi data penting dalam memberikan keterangan tertulis dalam gugatan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Rakornas Gelombang Ke-3 di Kota yang bermotto “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah” dan terdapat Masjid Seribu Tiang yang dekat dengan “Sungai Batang Hari” ini diikuti oleh sekitar 200 orang peserta dari 10 provinsi, termasuk Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau bersama Bawaslu 7 Kabupaten/Kota.
Editor : Prengki