Pengusaha Ini Laporkan Caleg Nasdem Akibat Lakukan Dugaan Penipuan

Johan Lee Fortune, Pengusaha perumahan dari PT Meta Bhavana Abadi (MBA) usai membuat laporan di Mapolres Tanjungpinang, Selasa(8/4/2019)

TANJUNGPINANG | Wartarakyat.co.id – Iwan Kurniawan, Caleg DPRD Bintan sekaligus Sekertaris Nasdem Bintan, serta Pengacara di Tanjungpinang dilaporkan terkait dugaan penipuan senilai Rp500 juta.

Caleg tersebut dilaporkan oleh Johan Lee Fortune, Pengusaha perumahan dari PT Meta Bhavana Abadi (MBA) ke Mapolres Tanjungpinang berdasarkan nomor laporan polisi LP – B /49/IV/2019/Kepri /SPK – Res Tpi, Senin(8/4/2019).

Johan Lee Fortune menjelaskan bahwa awalnya Iwan Kurniawan Caleg DPRD Bintan ini menjanjikan sebidang lahan, sehingga dari keterangannya mau berkerjasama untuk membangun perumahan subsidi di daerah Tobung Bata, Tanjungpinang sehingga korban menyetujui dan akhirnya memberikan modal sebesar Rp300 juta.

“Tetapi setelah uang diserahkan, berselang 8 bulan setelah itu yang bersangkutan (Iwan Kurniawan) tidak ada kabar,” ucap Johan saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Selasa(8/4/2019).

“Total yang dipakai Rp300 juta lebih cuma dengan land cerita bisa mencapai Rp 500 juta lebih. Tetapi saya meminta Rp 500 juta saja untuk dikembalikan dan Karena karyawan saya harus di gaji juga,” jelasnya.

Johan menjelaskan memang beberapa bulan lalu, korban dengan terlapor sudah membuat perjanjian untuk ganti rugi yang telah dialami oleh korban. Jatuh tempo perjanjianya pada hari ini. Tapi ternyata Iwan Kurniawan meminta waktu satu minggu lagi untuk membayarnya.

“Tapi ternyata juga tidak ada hasil. Iwan Kurniawan meminta waktu satu minggu lagi dan kalau tidak bayar juga terserah katanya begitu,” ucapnya.

Dari pengakuanya, dirinya belum membayar hutang-hutangnya karena lagi menunggu fee pencairan tanah. Setelah ditelusuri ternama lahan itu seluruhnya bukan milik Iwan Kurniawan.

Johan menegaskan jika Iwan Kurniawan untuk yang terakhir kalinya diberikan waktu satu minggu ini tidak melunasi hutang piutangnya maka dirinya akan melakukan jalur hukum.

“Ternyata sampai saat ini juga tidak di lunasi hutangnya. Sehingga saya laporkan ke polisi atas dugaan penipuan,” tutupnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali saat dikonfirmasi lewat selular miliknya,  ia enggan dikonfirmasi terkait laporan dan menjawab sedang berada diluar daerah.

“Saya lagi diluar,” Singkat Ali langsung mematikan telpon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.