Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Reses Bersama Guru PAUD dan TK

Foto bersama usai menggelar reses, Kamis (14/3/2019)

TANJUNGPINANG | Wartarakyat.co.id –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang akan merenovasi bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) yang memerlukan renovasi guna menunjang proses belajar mengajar peserta didik.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Ginta Asmara, saat menggelar reses bersama guru TK dan PAUD di Aula Bulang Linggi Kota Tanjungpinang, Kamis (14/3/2019).

“Banyak sekali bangunan baik TK maupun PAUD yang harus direhab karena merupakan fasilitas untuk proses belajar mengajar,” tegas Ginta Asmara.

Ia mengkritik tidak adanya usulan dari Dinas Pendidikan setempat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga menyebabkan bangunan TK dan PAUD tidak bisa direhab pada tahun ini.

“karena Dinas Pendidikan Tanjungpinang tidak mengusulkan di APBD. Kita sangat menyayangkan hal itu,” tuturnya.

Anggota DPRD kota Tanjungpinang sedang memaparkan hasil kinerjab dewan sekaligus menampung aspirasi masalyarakat, Kamis (13/03/2019)

Lembaga legislatif DPRD Kota Tanjungpinang, sambungnya, akan mengusahakan dan mengusulkan anggaran untuk merehab bangunan TK dan PAUD di APBD 2020 nanti. Pasalnya karena membutuhkan biaya yang besar, sehingga tidak bisa dianggarkan di APBD Perubahan (APBD-P).

Selain fisik, kata Ginta, program-program dan kegiatan-kegiatan di TK dan PAUD juga harus terakomodasi oleh Disdik.

“Ini tanggungjawab kita sebagai wakil rakyat, dan harus kita akomodir” ungkapnya.

Ginta kembali menegaskan,  program atau kegiatan di TK dan PAUD tidak ada usulan-usulan pada APBD tahun 2018, dan hanya penambahan honor (upah) untuk guru.

“Penambahan honor itu kalau kita tidak salah berupa insentif sebesar Rp300 ribu perbulan yang akan dibayarkan per triwulan,” katanya.

Guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sedang mendengrkan presentasi dan menyampaikan aspirasi di Aula Bulang Linggi, Kamis (14/3/2019)

Untuk itu DPRD akan mengkaji ulang usulan Disdik bersama TAPD apakah program-program kerja TK dan PAUD bisa terakomodir. Dewan tidak pernah mencoret usulan yang disampaikan, begitu juga dengan anggaran.

“Yang memutuskan usulan dan mencoret atau tidaknya adalah TAPD bersama Disdik,” ungkapnya.

Setelah reses ini, kata Ginta, dewan kota dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama guru-guru TK dan PAUD yang dihadiri oleh Dinas Pendidikan (Disdik) serta instansi terkait.

“Segera kita lakukan RDP bersama setelah mendengar semua hal yang disampaikan oleh guru-guru TK dan PAUD pada reses hari ini,” tutupnya (Fg/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.