Komisi I DPRD Kepri Kunjungi KPU Kota Batam Terkait Kesiapan Pemilu 2019

Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau rapat bersama dengan KPU Kota Batam terkait kesiapan Pemilu 2019 di kantor KPU Batam, Rabu (28/02)

BATAM | Wartarakyat.co.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau   melaksanakan kunjungan kerja dan peninjauan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Rabu (27/02)

Rombongan Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan itu terdiri dari Sekretaris Komisi I, Sukhri Pahrial SH, Wakil ketua Komisi I Taba Iskandar SH.MH,M.Si, Rocky Thomas Suprapto, Wan Norman Edi, Marciano Bawole dan Ruslan Kasbulatov.

Rombongan disambut oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Syahrul Huda S.Ag, dengan didampingi oleh anggota Komisioner Zaki Setiawan dan Sudarmadi di ruang rapat KPU Kota Batam.

Dalam kunjungannya Komisi I ingin mengetahui lebih lanjuta kesiapan proses pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada 17 April nanti.

Ruslan Kasbulatov menyampaikan agar KPU dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. KPU tidak boleh terpengaruh maupun intervensi dengan dari pihak manapun.

Selain itu Ruslan meminta kepada KPU agar dapat mengawasi surat suara sejak pendistribusian dari pusat, pelipatan hingga pendistribusian ke seluruh Tempat Pemungutan Suara.

“Selain surat suara, masalah listrik selama proses tahapan pemilu berlangsung terutama pada saat penghitungan suara dari tingkat kecamatan hingga tingkat KPU juga sangat penting diperhatikan,” ujar Ruslan disela-sela rapat dengan pihak KPU Batam, Rabu (27/2).

Ruslan yang merupakan dari fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan agar memperhatikan ketersediaan listrik dalam proses rekapitulasi penghitungan suara di tiap tingkatan seperti kecamatan dan KPU Kota. Jika tidak diantasipasi akan berpotensi menimbulkan kerawanan yang berakibat pada kecurangan.

“Kami minta kepada KPU untuk selalu berkoordinasi dengan PLN kalau perlu disurati secara resmi, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Menyikapi hal tersebut Ketua KPU Batam Syahrul Huda mengatakan akan segera menyurati dan melakukan koordinasi dengan PLN agar dapat melakukan antisipasi jika terjadi pemadaman listrik pada saat dilakukannya penghitungan suara.

Selain PLN, pihaknya (KPU,red) juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait dengan pendataan pemilih pemula.

Ia berharap kepada Kemendagri mempertimbangkan yang nantinya ada sebuah aturan yang menyatakan bahwa pemilih pemula ini bisa menggunakan hak pilih nya hanya dengan menunjukkan Surat Keterangan dari RT/RW atau dari Kelurahan.

“Mereka sudah menjemput bola dengan melaksanakan perekaman E-KTP ke sekolah-sekolah, dan data yang kami dapatkan lebih kurang 3.000 orang,” kata Syahrul.

Terkait Daftar Pemilih Khusus, KPU, kata Syahrul sedang melakukan proses pendataan DPK (Daftar Pemilih Khusus). Pendataan DPK ini bertujuan untuk mengakomodir masyarakat kota Batam yang belum masuk dalam DPT, maka orang tersebut bisa dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Syahrul juga menjelaskan, KPU sudah melaksanakan Pleno dan pada Peraturan KPU yang terbaru ada satu poin yang menyatakan jika kemudian pemilih DPT yang terkosentrasi dalam satu wilayah maka memungkinkan untuk membuat TPS tambahan.

“Ini bertujuan untuk mengakomodir pemilih yang datanya ganda, atau ada pemilih yg sudah pindah domisili,” tutupnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.