Tanjungpinang | Wartarakyat.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Kota Tanjungpinang yang terdiri dari Satuan Narkoba, Reskrim, Sabhara dan fungsi operasional lainnya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang yang juga didukung POM TNI menggelar razia gabungan, Sabtu malam (29/12/2018) hingga Minggu dini hari.
Razia gabungan difokuskan pada penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obat terlarang (Narkoba) yang dilakukan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tanjungpinang.
Adapun titik lokasi yang dilakukan penyisiran, yakni Komplek Bintan Plaza di Kelurahan Unggat Kecamatan Bukit Bestari diantaranya Ozon Cafe, Syantik Cafe, Java Cafe dan Millenium Cafe yang terketak di jl. MT. Haryono
Selain itu, razia juga dilakukan di Galaxy Pub & KTV yang berada Jl. Rawasari Kelurahan Kampung Bulang Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Sementara pemeriksaan tempat hiburan lainnya terdapat di Kelurahan Tanjungpinang Kota yaitu Lumino Cafe di Jalan Teuku Umar Pinang City Walk dan Classic di Komplek Bintan Indah Mall Jalan Pos, Kota Tanjungpinang.
Usai razia, selanjutnya dilaksanakan tes urine bagi 29 (dua puluh sembilan) pengunjung dari sejumlah tempat hiburan malam tersebut, dan dari hasil tes urine kesemuanya dinyatakan negatif mengkonsumsi Narkotika.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi menyampaikan bahwa razia gabungan dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkotika. Dengan demikian dalam menyongsong tahun baru 2019 (malam pergantian tahun) diharapkan dapat berlangsung aman, nyaman dan semua dapat merayakannya dengan penuh suka cita.
“bahwa razia gabungan dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkotika. Terlebih dalam menyongsong tahun baru 2019 agar berlangsung aman, nyaman dengan penuh sukacita”. Pungkasnya.
Selain itu Ucok berharap warga masyarakat khususnya yang berada di Kota Tanjungpinang dapat merayakan malam pergantian tahun dan mengisi tahun 2019 dengan kegiatan-kegiatan positif serta bermanfaat.