KARIMUN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Karimun memperketat langkah antisipasi dampak polusi asap terhadap kesehatan pelajar.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menegaskan kebijakan pendidikan akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara, kondisi kesehatan masyarakat, serta data dari rumah sakit.
Koordinasi lintas instansi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan.
Dalam surat edaran, siswa yang sedang sakit atau memiliki risiko kesehatan tinggi diimbau tidak berangkat ke sekolah.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi perhatian utama. Kebijakan akan terus dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan dan data yang tersedia,” tegas Ing Iskandarsyah, Senin (12/10/2026).
Ia menyampaikan, sekolah juga diminta memperketat penerapan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker, serta mengimbau siswa tidak bermain di luar ruangan untuk mengurangi risiko paparan asap.
Dari sisi kualitas udara, angka yang sebelumnya sempat melampaui 200 pada Jumat dilaporkan berangsur turun ke kisaran 160–168.
Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan secara berkala, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki perbedaan kondisi lingkungan dan kepadatan penduduk.
Pemkab Karimun bersama jajaran pendidikan dan kesehatan akan melanjutkan evaluasi.
“Jika risiko kesehatan dinilai meningkat, opsi meliburkan siswa dan menerapkan pembelajaran daring dari rumah akan kembali dipertimbangkan,” ucap Bupati.
Pemerintah menegaskan, keberlangsungan pendidikan tetap menjadi perhatian, tetapi keputusan pembelajaran harus mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan keselamatan peserta didik. (Nov)






