KARIMUN-TTIS Resmi Terdaftar BSSN, Bupati Ing Iskandarsyah: Keamanan Siber Fondasi Transformasi Digital

Bupati Karimun Ing Iskandarsyah menerima Surat Tanda Register Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebagai tanda resmi terbentuknya KARIMUN-TTIS pada sektor pemerintah daerah. (FOTO: Diskominfo/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi memperkuat pertahanan digital daerah.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menerbitkan Surat Tanda Register (STR) Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) kepada Pemerintah Kabupaten Karimun atas terbentuknya KARIMUN-TTIS sebagai Tim Tanggap Insiden Siber Organisasi pada Sektor Pemerintah Daerah.

Bacaan Lainnya

Registrasi tersebut ditetapkan BSSN di Jakarta pada 27 Juli 2026, dengan Nomor Registrasi 850/CSIRT.01.02/BSSN/05/2026 dan masa berlaku selama tiga tahun.

Pengakuan resmi tersebut menjadi pijakan penting bagi Kabupaten Karimun dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi insiden siber sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap sistem informasi dan data dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menegaskan bahwa pembentukan KARIMUN-TTIS bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola digital yang aman dan terpercaya.

“Pembentukan dan penguatan Tim Tanggap Insiden Siber di Kabupaten Karimun bukan sekadar langkah administratif untuk memenuhi regulasi pusat. Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam melindungi data pemerintahan dan masyarakat serta memastikan seluruh layanan publik berbasis digital dapat berjalan tanpa gangguan,” tegas Ing Iskandarsyah, Senin, 6 Oktober 2026.

Menurutnya, transformasi digital pemerintahan harus dibarengi dengan sistem keamanan yang kuat.

Kecepatan dan kemudahan layanan publik digital tidak akan optimal tanpa jaminan terhadap keamanan sistem serta perlindungan data.

“Kami meyakini bahwa keamanan siber adalah fondasi utama dari keberhasilan transformasi digital di daerah,” ujar Bupati Ing Iskandarsyah.

Dengan diterbitkannya STR oleh BSSN, KARIMUN-TTIS kini memiliki legitimasi registrasi sebagai tim tanggap insiden siber pada sektor pemerintah daerah.

Keberadaan tim tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi, deteksi dini, respons, hingga penanganan terhadap insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Langkah ini sekaligus mempertegas arah Karimun dalam membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tidak hanya cepat dan inovatif, tetapi juga memiliki ketahanan serta keamanan digital yang semakin kuat.

KARIMUN-TTIS terdaftar di BSSN. Pertahanan digital diperkuat, kepercayaan publik dijaga. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses