Bupati Karimun dan Kapolres Satukan Langkah, Perselisihan Awal Juli Berakhir Damai

Bupati Karimun dan Kapolres Satukan Langkah, Perselisihan Awal Juli Berakhir Damai. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun, Jumat (14/8/2026). Foto: Nov/WARTA RAKYAT

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Perselisihan yang terjadi pada awal Juli 2026 berakhir melalui musyawarah dan perdamaian.

Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mempertemukan para pihak, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Rumah Dinas Bupati Karimun, Jumat (14/8/2026), untuk merajut kembali persaudaraan dan menjaga kondusivitas daerah.

Bacaan Lainnya

Pertemuan yang turut dihadiri Wakil Bupati Karimun Rocky M Bawole, jajaran Polres Karimun, pengurus IKABSU Karimun serta unsur Teluk Air Bersaudara (TAB) itu menjadi ruang rekonsiliasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Ing Iskandarsyah menegaskan, seluruh pihak merupakan bagian dari masyarakat Karimun sehingga penyelesaian secara damai dan kekeluargaan merupakan pilihan terbaik.

“Kami duduk bersama, bermusyawarah untuk menyelesaikan persoalan yang pernah terjadi pada awal Juli lalu dengan perdamaian dan saling memaafkan. Semua adalah warga Karimun, kita mencintai negeri ini,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mengedepankan sikap saling merangkul dan tidak memperbesar persoalan.

“Sudah sebaiknya, sudah seeloknyalah kita saling merangkul dan memaafkan. Apa yang terjadi adalah suatu yang tidak disengaja,” tegasnya.

Sementara itu, AKBP Yunita Stevani memastikan persoalan telah diselesaikan melalui musyawarah, mufakat dan pendekatan kekeluargaan.

Menurutnya, inti persoalan merupakan kesalahpahaman yang masih dapat diselesaikan secara bijaksana.

“Permasalahan yang terjadi sudah kita selesaikan secara musyawarah dan mufakat, secara kekeluargaan. Ini hanyalah kesalahpahaman saja,” katanya.

Dalam kesepakatan perdamaian, kedua pihak berkomitmen tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu perselisihan, menolak balas dendam, intimidasi dan ancaman, termasuk melalui media sosial.

Para pihak juga sepakat menjaga kerukunan, tidak membawa persoalan ke ranah SARA, serta bersama-sama mempertahankan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kesepakatan tersebut juga memuat komitmen untuk tidak mengajukan tuntutan pidana maupun perdata terkait peristiwa tersebut.

Namun, apabila kesepakatan dilanggar, pihak yang terbukti melanggar tetap dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi Bupati Ing Iskandarsyah dan Kapolres AKBP Yunita Stevani, perdamaian ini bukan sekadar menutup sebuah perselisihan, melainkan meneguhkan komitmen bersama bahwa persatuan, keamanan dan kondusivitas Karimun harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok.

Musyawarah menjadi jalan keluar, sementara persaudaraan menjadi pijakan untuk memastikan Karimun tetap aman, damai dan harmonis. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses