BINTAN | WARTA RAKYAT – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, secara resmi melaunching Portal Bintan Satu Akses (BISA) sebagai langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital, memperkuat integrasi layanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data. Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Integrasi Sistem Informasi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan, Kamis (18/06/2026).
Dalam arahannya, Roby menegaskan bahwa digitalisasi tidak boleh berhenti pada pembangunan aplikasi semata, melainkan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui layanan yang lebih sederhana, cepat, responsif, dan terintegrasi.
“Digitalisasi tidak boleh hanya dimaknai dengan membuat aplikasi. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi mampu menyelesaikan masalah, menghubungkan layanan, memperbaiki tata kelola, serta membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih baik,” ujarnya.
Roby juga menyoroti peran strategis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan sebagai Government Chief Information Officer (GCIO) yang bertanggung jawab mengoordinasikan keterpaduan sistem informasi serta layanan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Upaya penguatan tata kelola data tersebut turut didukung melalui kerja sama peningkatan kualitas data daerah bersama BPS Kabupaten Bintan. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bintan juga mulai mengadopsi Sandi Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai langkah meningkatkan keamanan dan perlindungan informasi. Dengan penerapan tersebut, Kabupaten Bintan menjadi daerah pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang mengimplementasikan sistem tersebut.
Roby mengajak seluruh perangkat daerah untuk berperan aktif dalam mendukung implementasi Portal BISA melalui penyediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Ukuran keberhasilannya adalah apakah masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan dan apakah pemerintah semakin tepat dalam mengambil keputusan berbasis data,” tegasnya.
Portal BISA merupakan proyek perubahan yang diinisiasi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan, Didi Kurniadi, dalam rangka mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan I BPSDM Kementerian Dalam Negeri Tahun 2026. Inovasi ini hadir sebagai solusi atas berbagai sistem dan aplikasi perangkat daerah yang selama ini berjalan secara terpisah dan belum terintegrasi secara optimal.
“BISA tidak hanya menjadi gerbang layanan digital, tetapi juga fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data yang terintegrasi. Melalui platform ini, seluruh perangkat daerah dapat saling terhubung dalam satu ekosistem digital sehingga proses pelayanan, pengelolaan data, hingga pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan efisien,” jelas Didi.
Peluncuran Portal BISA menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memperkuat integrasi sistem informasi, meningkatkan kualitas pengelolaan data daerah, serta mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui platform ini, diharapkan pelayanan publik semakin efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.






