KARIMUN | WARTA RAKYAT – Bupati Karimun, Iskandarsyah resmi menyampaikan pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Selasa (31/3/2026).
LKPJ ini merupakan dokumen krusial karena menandai laporan kinerja tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun periode 2025-2029.
Dalam pidatonya, Bupati memaparkan gambaran umum realisasi kinerja keuangan APBD Tahun 2025. Anggaran Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.325.027.848.635,00, dengan realisasi mencapai Rp 1.261.374.051.671,00 atau sebesar 95,19%.
Sementara itu, pada sisi belanja, anggaran daerah ditetapkan sebesar Rp 1.384.527.848.635,00 dan berhasil direalisasikan sebesar Rp 1.303.038.063.243,18 atau 94,11%.
Tingginya persentase realisasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memaksimalkan program pembangunan pada tahun pertama RPJMD.
”Tahun 2025 adalah fondasi awal RPJMD 2025-2029. Kami bersyukur kinerja keuangan berjalan optimal, meskipun terdapat tantangan ekonomi makro. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun tahun 2025 berhasil tumbuh sebesar 5,44%,” ujar Bupati.
Meski terjadi penurunan dibandingkan pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sebesar 6,45% (turun sebesar).
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun di tahun 2025 tetap menunjukkan daya saing yang kuat karena masih lebih tinggi dari angka pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,11%.
Penyampaian LKPJ ini sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, bertujuan untuk menyampaikan transparansi capaian kinerja, program, dan kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah kepada DPRD selaku mitra pengawas.






