Imigrasi Tanjung Uban Raih Predikat WBK 2025, Bukti Komitmen Wujudkan Layanan Bersih dan Berintegritas

Adi Hari Pianto-Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban. f-ist

BINTAN | WARTA RAKYAT – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menutup tahun 2025 dengan prestasi membanggakan setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-61.OT.03.03 Tahun 2025 dan diumumkan pada acara Penganugerahan Satuan Kerja WBK yang digelar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Alhamdulillah predikat WBK ini dapat diraih dari hasil kerja kolektif seluruh pegawai Kanim Tanjung Uban dalam menjaga integritas dan mewujudkan birokrasi yang bersih dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Adi.

Predikat WBK 2025 ini diraih setelah melalui serangkaian proses evaluasi, mulai dari pencanangan pembangunan Zona Integritas di masing-masing satuan kerja, penilaian oleh Tim Penilai Mandiri, hingga penilaian akhir oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kantor Imigrasi Tanjung Uban menjadi salah satu dari 61 satuan kerja di lingkungan Kemenimipas yang berhasil meraih predikat WBK tahun ini. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari konsistensi dalam pencegahan praktik korupsi, peningkatan transparansi layanan, serta penerapan sistem tata kelola yang akuntabel.

Adi menegaskan bahwa capaian ini bukan akhir, melainkan awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kita akan menjadikan peraihan predikat WBK ini sebagai motivasi agar terus berintegritas dan profesional. Karena dengan diraihnya WBK 2025 ini bukan akhir, melainkan tahap awal untuk terus memberikan pelayanan PRIMA kepada masyarakat,” jelasnya.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik dengan mengacu pada core value PRIMA: Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses