Operasi Serentak Wirawaspada 2025, Imigrasi Tanjung Uban Awasi Aktivitas WNA

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban saat melakukan pengawasan lapangan, pengecekan dokumen keimigrasian kepada WNA di beberapa resort yang ada di Kabupaten Bintan, Selasa (16/12/2025). F-Ist

BINTAN | WARTA RAKYAT – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melaksanakan Operasi Wirawaspada secara serentak pada Kamis, 11 Desember 2025. Operasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara dan mencegah potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum.

Operasi dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Arsyad Jourdan, dengan menyasar sejumlah titik di Kecamatan Teluk Sebong, khususnya di kawasan pertambangan dan sektor pariwisata.

Petugas melakukan pengecekan dokumen keimigrasian serta berkoordinasi langsung dengan perusahaan dan pengelola penginapan, seperti PT PRJ, PT Sindo Mandiri, Nirwana Resort (di bawah PT Alam Indah Bintan), dan Cassia Bintan (di bawah Banyan Group). Selain itu, tim juga memastikan pelaporan keberadaan WNA melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) berjalan tertib dan transparan.

Hasil pengawasan menunjukkan seluruh WNA yang berada di lokasi memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku. Pihak perusahaan dan pengelola penginapan pun dinilai kooperatif dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara berkala.

“Kepatuhan para pelaku usaha menunjukkan sinergi yang baik dalam mendukung pengawasan keimigrasian,” Adi Hari Pianto dalam keterangan pers rilisnya, Selasa (16/12).

Operasi Wirawaspada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban berjalan lancar dan sesuai harapan. Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga menekankan pentingnya edukasi dan peningkatan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Sebagai bagian dari operasi nasional, Kantor Imigrasi Tanjung Uban berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta memberikan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses