MPP Bintan Diresmikan Menteri PANRB: Lompatan Besar Menuju Pelayanan Publik Terintegrasi

Bupati Roby saat menandatangani prasasti peresmian MPP Kabupaten Bintan di Aula Kementerian PANRB RI, Jakarta. Senin (15/12/2025). [F-Diskominfo Bintan]

BINTAN | WARTA RAKYAT – Pemerintah terus mendorong percepatan transformasi pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, mudah, dan terjangkau melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Upaya ini bertujuan untuk menciptakan layanan yang efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, salah satunya melalui inovasi pelayanan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, secara resmi meresmikan sembilan MPP dari sembilan provinsi pada Senin pagi (15/12) di Aula Kementerian PANRB, Jakarta. Dengan peresmian ini, jumlah MPP di Indonesia bertambah dari 296 menjadi 305 unit.

Salah satu MPP yang diresmikan adalah MPP Kabupaten Bintan, yang berlokasi di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kompleks Perkantoran Bandar Seri Bentan. MPP ini mulai beroperasi sejak akhir September 2025.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, yang hadir langsung dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa kehadiran MPP merupakan tonggak penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

“MPP ini bukan hanya simbol pelayanan publik yang lebih baik dan terpadu, tetapi juga bagian dari strategi besar dalam mewujudkan kemajuan daerah. Tugas kita adalah melayani, dan masyarakat tidak hanya harus merasa dilayani, tetapi juga nyaman dengan layanan yang diberikan,” ujar Roby.

Dengan mengusung konsep “Satu Gedung”, MPP Bintan menghadirkan 218 jenis layanan perizinan dan administrasi dalam satu atap. Hal ini memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan administratif.

Saat ini, MPP Bintan didukung oleh 10 tenant lintas sektor, yaitu:
1. Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban
2. Kejaksaan Negeri Bintan
3. Pengadilan Negeri Tanjungpinang
4. BPJS Kesehatan
5. BPJS Ketenagakerjaan
6. Badan Pengusahaan Kawasan Bintan
7. SAMSAT Bintan
8. DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau
9. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan
10. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan

Dalam arahannya, Menteri PANRB menekankan pentingnya inovasi pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Ia juga mendorong setiap daerah untuk terus mengembangkan layanan yang inklusif dan berorientasi pada kepuasan publik.

Adapun sembilan daerah yang MPP-nya diresmikan dalam kesempatan ini adalah Kabupaten Bintan, Aceh Barat, Batu Bara, Batang Hari, Way Kanan, Cianjur, Balangan, Malinau, dan Buol. Peresmian ini menjadi bagian dari agenda nasional untuk menjadikan MPP sebagai pilar utama dalam transformasi pelayanan publik di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses