BINTAN | WARTA RAKYAT – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut juga diselaraskan dengan pengesahan Ranperda tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Roby menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Bintan atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin erat bersama Pemerintah Daerah, mulai dari proses penyusunan hingga penandatanganan persetujuan Ranperda.
“Saya juga menyampaikan penghargaan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan yang telah bekerja keras menyusun APBD-P ini. Semoga kerja keras kita mendapat ridho Allah SWT dan menghasilkan kebijakan yang tepat serta berdampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Roby di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, Jumat (29/08).
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan APBD-P nantinya diharapkan berjalan efektif dan mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bintan.
Perubahan terhadap APBD merupakan bentuk respons terhadap dinamika pelaksanaan anggaran di tahun berjalan, termasuk penyesuaian terhadap kebijakan transfer dari Pemerintah Pusat dan kondisi fiskal daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
“Tujuan utama dari perubahan ini adalah mengoptimalkan pencapaian target pembangunan, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, serta memastikan bahwa program prioritas tetap berjalan tepat sasaran sesuai jadwal yang telah direncanakan,” tambah Roby.
Setelah disetujui bersama, Ranperda Perubahan APBD TA 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi. Pemerintah Kabupaten Bintan berharap seluruh proses berjalan lancar agar implementasi anggaran dapat segera direalisasikan.