BINTAN | WARTA RAKYAT – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Bintan pada Selasa pagi (15/7/2025) di Jalan Nusantara Km.25, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Yamaha Fino.
Kejadian dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 16.06 WIB pada hari yang sama. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pengendara mobil Toyota Avanza bernama Muhammad Imran (49), seorang pegawai negeri sipil asal Tanjungpinang, sedang melaju dari arah Tanjungpinang menuju Kijang. Saat tiba di lokasi, ia melihat motor Yamaha Fino yang dikendarai oleh Roni Satria (25), karyawan swasta asal Bintan Timur, datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi.
Sepeda motor diduga hilang kendali dan terjatuh, kemudian terseret ke arah kendaraan yang dikemudikan Imran. Benturan pun tak terhindarkan, menyebabkan bagian depan mobil Toyota Avanza rusak dan sebagian badan sepeda motor berada di bawah mobil. Roni Satria terjatuh di bahu jalan dan mengalami luka berat, termasuk patah kaki sebelah kiri. Ia segera dilarikan ke RSUD Bintan dan dirujuk ke RSUP Ahmad Tabib Tanjungpinang untuk penanganan medis lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan dalam kejadian ini berupa satu unit sepeda motor dan satu unit mobil. Cuaca pagi itu dilaporkan cerah, jalan beraspal lurus, dan arus lalu lintas sepi. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 2.000.000,” ucap Kasi Humas Polres Bintan IPTU Hotma Panusuna Olver Lolo Bako pada keterangan rilisnya.
Pihak kepolisian Polres Bintan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.






