TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali memberlakukan kewajiban apel pagi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, serta semangat kerja para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Apel pagi yang sempat tidak berjalan secara rutin, kini diwajibkan kembali setiap hari kerja dan akan dipimpin secara bergiliran oleh Kepala OPD masing-masing atau pejabat setingkat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Sekretariat Daerah untuk lingkup kelurahan.
Apel Pagi ini akan diselenggarakan setiap hari dengan jadwal Senin bersama Kepala OPD terkait, Selasa hingga Kamis dipimpin secara bergilir oleh Pimpinan OPD dan Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar formalitas, melainkan momen penting untuk menyampaikan arahan, evaluasi kinerja, serta memperkuat kekompakan antar pegawai.
“Kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal. Melalui apel pagi, kita ingin membangun budaya kerja yang lebih tertib dan profesional,” ujar Lis Darmansyah dalam keterangan resminya.
Selain itu, apel pagi juga dijadikan sarana komunikasi langsung antara pimpinan dan staf, sehingga berbagai isu atau informasi penting dapat disampaikan secara menyeluruh.
Wali Kota Lis Darmansyah juga berharap, partisipasi aktif dari Kepala OPD dalam memimpin apel agar dapat mendorong peningkatan tanggung jawab dan keteladanan di masing-masing instansi.
Pemantauan terhadap pelaksanaan apel ini akan dilakukan secara berkala oleh Inspektorat dan BKPSDM untuk memastikan konsistensi dan kedisiplinan pelaksanaannya.
Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak yang menilai langkah ini penting untuk menanamkan nilai-nilai kerja yang disiplin, khususnya di kalangan ASN.
Wali Kota Lis Darmansyah, juga menggalakkan kegiatan keagamaan secara rutin pada hari Jum’at.
“Kita akan jalankan kegiatan keagamaan di hari Jumat baik melakukan pengajian ataupun tausiyah di OPD masing-masing ataupun dilakukan di Masjid atau surau disekitar lingkungan OPD”, tutup Lis.