Tak Terima Difitnah, ASN Laporkan Pemilik Akun di Media Sosial ke Polresta Tanjungpinang

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Vina Saktiani, usai memberikan laporan ke Polresta Tanjungpinang, Senin 7 April 2025

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT –Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Vina Saktiani, geram lantaran nama baiknya difitnah di media sosal

Ia pun melaporkan pemilik akun Instagram @boy.inok terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polresta Tanjungpinang, Senin 7 April 2025.

Akun tersebut telah memberikan foto dan identitas Vina agar diviralkan oleh akun Instagram @infozonkerofficial dengan keterangan “Penggelapan Mobil – 01 April 2025, Pelapor: @boy.inok, tak ada suap menyuap untuk take down. Postingan akan dihapus jika yang bersangkutan sudah membayar tunggakan. Apabila tidak beri-itikad baik dan mengembalikan uang pelapor maka akan diproses ke pihak berwajib. Hati-hati dengan orang tersebut, jika mengenal dan mengetahui keberadaannya harap menghubungi akun ini atau akun pelapor yang sudah dilampirkan.”

Kemudian akun @infozonkerofficial memuat beberapa foto dan data Vina sebagai pendukung. Bahkan Vina disebut sebagai pelaku penggelapan kasus mobil dengan total kerugian Rp350 juta.

Mengetahui bahwa dirinya diviralkan di media sosial, Vina pun langsung melapor ke Polresta Tanjungpinang.

“Baru tahu hari ini makanya saya langsung melaporkan tadi. Saya melaporkan akun Instagram @boy.inok,” kata Vina.

Ia mengaku tidak terima dengan tuduhan itu, karena telah memberikan informasi data pribadinya kepada @infozonkerofficial. “Ini sudah mencantumkan nama baik saya dan keluarga saya,” katanya.

Ia menduga pemilik akun @boy.inok adalah orang yang dikenalnya. “Saya menduga pemilik akun itu RG,” katanya.

Akibatnya, nama baik telah tercemar. Ia mengaku sudah banyak yang menghubungi dirinya terkait viral postingan tersebut. “Banyak sudah hubungi saya terkait itu. Nama baik saya dan keluarga rusak gara-gara itu,” ucapnya.

Dengan laporan itu, Vina berharap kepada penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang agar segera mengusut tuntas tentang laporannya. Ia khawatir jika dibiarkan akan berkembang ke mana-mana, karena tidak ingin berdebat di media sosial.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan cepat saya mendapatkan titik terang, pemilik akun RG itu dapat dipanggil dan diproses,” kata Vina. (*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.