TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Berdasarkan surat Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara, nomor 2107/BSSN/BS/SE.02.01/03/2025 perihal Pengesahan Sistem Informasi Kinerja Pegawai (SINERGI) tanggal 24 Maret 2025, Aplikasi SINERGI Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan alamat web https://sinergi.tanjungpinangkota.go.id/ dinyatakan telah berhasil melalui tahap integrasi modul sertifikat elektronik hingga tahap pengujian sistem.
Surat pengesahan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah bertempat di kantor BKPSDM Kota Tanjungpinang, Jalan Daeng Celak Gedung B, Senggarang pada Rabu (26/3/2025).
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menginginkan BKPSDM semakin meningkatkan pelayanannya, baik kemudahan atau ketepatan waktu.
“Kita ingin pelayanan kita naik kelas, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi sertifikat elektronik untuk kemudahan perangkat daerah sebagai pengguna SINERGI” ujar Fatah.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menjelaskan setelah terbitnya pengesahan Uji Penerapan Modul BSrE maka Aplikasi SINERGI dapat menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen Rekapitulasi Perhitungan Kinerja ASN. Selanjutnya untuk pengembangan aplikasi, bisa diikuti oleh perangkat daerah lainnya yang akan menerapkan pemanfaatan sertifikat elektronik berupa TTE.
Lebih lanjut, Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Tanjungpinang, Ririn Noviana, turut menyampaikan bahwa sebelum disahkannya Aplikasi SINERGI oleh BSrE, M. Taufik Hidayat, Aprinaldi dan Saiful Najib dari tim TIK Diskominfo serta tim Persandian Diskominfo bersama dengan BKPSDM telah melalui tahapan konsultasi pra integrasi, instalasi modul, bimtek integrasi hingga uji penerapan modul.
“Tujuan dari penerapan TTE agar dapat memberikan jaminan atas keabsahan dokumen elektronik serta menjaga integritasnya. Selain itu, penggunaan TTE tersertifikasi juga dapat meningkatkan efisiensi, keamanan dan keterjangkauan proses bisnis dan memfasilitasi transformasi digital secara keseluruhan, serta menjadi salah satu cara penjaminan aspek kenirsangkalan dalam keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik Pemerintah Kota Tanjungpinang,” tutup Ririn