BINTAN | WARTA RAKYAT – Menyikapi tingginya curah hujan dan cuaca ekstrem yang melanda beberapa kecamatan di Kabupaten Bintan, Bupati Roby Kurniawan menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil melalui rapat bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Bintan.
Saat meninjau lokasi banjir di Kampung Pisang, Kecamatan Bintan Timur, pada Kamis (20/03), Bupati menyampaikan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan terus melakukan inventarisasi lokasi terdampak hujan dan angin kencang.
“Tim BPBD masih mendata lokasi terdampak. Kami akan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi situasi ini,” ujar Roby.
Bupati juga menyoroti perlunya optimalisasi kolam retensi sebagai salah satu langkah mitigasi banjir. Ia menjelaskan bahwa pembangunan tahap pertama kolam retensi terbukti mengurangi debit air, tetapi masih belum cukup untuk menyelesaikan masalah banjir secara maksimal.
“Desain kolam retensi awalnya direncanakan seluas 5 hektar, namun karena kendala, hanya 3,5 hektar yang terealisasi. Debit air sudah mulai berkurang, tetapi masih ada tahap pembangunan berikutnya yang perlu kami selesaikan dengan dukungan Pemerintah Pusat,” tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, mengimbau seluruh instansi terkait, seperti BPBD, Tagana, dan Dinas Sosial, untuk siap siaga dalam penanggulangan bencana. Ia juga menekankan pentingnya langkah mitigasi di lapangan untuk memastikan keamanan warga.
“Semua pihak harus selalu siaga, termasuk dalam melakukan penanganan langsung di lokasi bencana,” kata Ronny Kartika.
Melalui koordinasi yang kuat, pemerintah daerah berharap status tanggap darurat ini dapat memberikan solusi cepat dan efektif bagi masyarakat terdampak.