BINTAN | WARTA RAKYAT – Menanggapi isu terkait isi minyak goreng kemasan yang tidak sesuai takaran yang menjadi perbincangan publik, Polres Bintan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satgas Pangan Bintan dan Disperindag Kepri melakukan pengecekan di beberapa distributor dan toko di Kabupaten Bintan pada Rabu pagi (12/3/2025).
Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan Satreskrim Polres Bintan bersama instansi terkait melakukan pengecekan harga eceran tertinggi (HET) dan volume minyak goreng kemasan 1 liter dan 2 liter merek MinyaKita.
“Hal ini dilakukan menindaklanjuti informasi yang beredar di media online dan media sosial mengenai adanya kekurangan volume dalam kemasan minyak tersebut,” ujarnya
Pengecekan pertama kali dilakukan di distributor tingkat satu di Tanjungpinang yaitu D’ Sayur Tanjungpinang dan dilanjutkan ke Kijang, Kecamatan Bintan Timur yaitu CV. Rizkqi Biokas Abadi di Km. 23 Kijang, dan beberapa toko lainnya di Kijang Kota.
Tim Satgas Pangan melakukan pemeriksaan ulang volume minyak dalam kemasan dengan menggunakan Alat Gelas Ukur 1000 ml serta memantau harga jual untuk memastikan harga tidak melebihi HET yang ditetapkan yaitu Rp15.700.
“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume dalam kemasan sesuai standar dan harga jual masih normal,” terang Fikri Rahmadi.
M. Sadmi Al Qayum, S.H., selaku Distributor Utama Minyak Goreng di Kepri, menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Bintan dan Satgas Pangan tidak menemukan adanya kecurangan. Ia juga memastikan bahwa pasokan minyak goreng di Kepri tetap stabil dan tidak terganggu oleh isu nasional yang beredar.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk tetap tenang. Kami akan terus berupaya memastikan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) di wilayah kita aman, dan saat ini stok masih mencukupi menjelang perayaan Idul Fitri mendatang,” ujarnya
Kegiatan pengecekan ini dipimpin oleh Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bintan, IPDA Ady Satrio Gustian, S.Tr.K., M.H., dan dihadiri oleh Kabid Perdagangan DKUPP Bintan, Setia Kurniawan, SE., Distributor utama minyak goreng Provinsi Kepri sekaligus pemilik CV. Bintang Perkasa, Kepala UPT Metrologi Kabupaten Bintan, Lukman, serta beberapa personil Satreskrim Polres Bintan.