Cegah Pelanggaran, Polres Bintan Laksanakan Sosialisasi Knalpot Brong di Sekolah

Satlantas Polres Bintan Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di Sekolah-sekolah, Kamis ( 24/1/2025).f-Humas Polres Bintan

BINTAN | WARTA RAKYAT – Larangan knalpot brong menjadi sasaran sosialisasi seperti yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Bintan di 3 sekolah yakni SMAN 1 Bintan Utara, SMAN 1 Teluk Bintan, dan SMKN 1 Gunung Kijang dengan tujuan agar pelajar tertib berlalu lintas, Kamis (23/1/2025).

Selain memberikan sosialisasi juga melakukan Pengecekan sepeda motor di tempat parkir Sekolah di temukan sepeda motor yang berkenalpot tidak standar / brong kemudian di himbau pada siswa yang memiliki kendaraan tersebut untuk menganti menjadi knalpot standar.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.S.I. melalui Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin menjelaskan maksud sosialisasi tersebut menurutnya ini langkah preventif untuk pelajar. Mereka harus taat aturan lalu lintas termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

Ia mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong, knalpot standar asli dari pabrik lebih baik, Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum.

“Kami tidak hanya tertibkan, kami juga sosialisasikan salah satunya ke pelajar di sekolah-sekolah dikarenakan para pelajar ini rawan jadi pelanggar lalu lintas,” ujar AKP Firuddin.

Kasat Lantas menambahkan, pelajar itu rentan maka dari itu pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah. Harapannya pelajar di Kabupaten Bintan jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Kami juga melakukan penertiban dan himbauan kepada pelanggaran knalpot brong, suara brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.