Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025, Sekda: Pemerintah Berkomitmen untuk Menghindari PHK Massal

Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhidayat selaku Ketua Panitia Seleksi

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk tenaga non-ASN hingga 7 Januari 2025.

Penyesuaian jadwal ini tercantum dalam Pengumuman Nomor B/810/21/4.2.02/2024, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhidayat selaku Ketua Panitia Seleksi, pada 30 Desember 2024.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang penyesuaian jadwal seleksi PPPK Tahun 2024.

Perpanjangan waktu ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga honorer yang belum mendaftar.

“Masih banyak tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database. Pemerintah sangat peduli agar tidak ada yang tercecer, sehingga membuka kembali pendaftaran,” ujar Sekda Zulhidayat, Kamis (2/1/2025).

Ia menambahkan, di pemko Tanjungpinang, sekitar 390 tenaga honorer belum tercatat dalam database. Mereka diberikan waktu tambahan tujuh hari. Bahkan, yang sebelumnya tidak lolos administrasi dapat mendaftar kembali, kecuali yang masa kerjanya kurang dari dua tahun atau berusia di atas 57 tahun.

“Pemerintah berkomitmen untuk menghindari PHK massal. Perpanjangan ini adalah bentuk perhatian agar semua tenaga honorer mendapatkan kesempatan yang sama,” jelas Zulhidayat. (tc/Dinas Kominfo).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.