Pemprov Kepri dan Sekda Kabupaten/Kota Sepakati Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah

Sekda Bintan Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Pemprov Kepri di Golden Prawn Bengkong, Kota Batam, Kamis (21/11)

BATAM | WARTA RAKYAT– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang optimalisasi pemungutan pajak daerah dan sinergi pemungutan opsen pajak daerah, Kamis (21/11) di Golden Prawn Bengkong, Kota Batam. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pemprov Kepri bersama seluruh Sekda Kabupaten/Kota.

Kerja sama ini bertujuan dalam memperkuat sinergi antar Pemerintah Daerah guna memaksimalkan penerimaan pajak daerah. Melalui penandatanganan kerja sama ini, juga diharapkan dapat meningkatkan dan memaksimalkan penerimaan pajak daerah nantinya.

Bacaan Lainnya

Sekda Kabupaten Bintan Ronny Kartika, usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama tersebut, menyatakan komitmennya dalam mendukung langkah strategis antar Kabupaten/Kota se Kepri ini.

“Ini awal yang baik dan langkah yang cukup strategis. Kita berharap lewat PKS ini jadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan pendapatan sektor pajak di daerah masing-masing” terangnya.

Dikatakannya juga bahwa draf rancangan PKS tersebut sebelumnya telah dibahas secara intensif antara Pemprov Kepri dan Pemerintah Kabupaten/Kota, dengan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masing-masing. Penandatanganan ini juga menjadi langkah dan bukti konkret untuk memastikan pelaksanaan optimalisasi pemungutan pajak agar dapat berjalan efektif dan efisien.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.