BATAM | WARTA RAKYAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau H. Iman Sutiawan SE menghadiri acara Focus Group Discusion (FGD) yang diselenggarakan oleh BP Batam, Senin (11/11/2024). Tema yang diangkat dalam FGD tersebut yakni Audit Land Management System BP Batam dan Perumusan Proteksi Investasi di Batam.
“Sangat bagus apa yang dilakukan oleh BP Batam ini, karena bisa menjadi langkah awal untuk perbaikan regulasi khususnya dalam pengalokasian pemanfaatan lahan di Batam,” Kata Iman.
Iman juga mengatakan bahwa saat ini pengalokasian lahan di Batam masih banyak yang tumpang tindih karena aturan yang tidak jelas. Oleh karena itu, Iman meminta kepada BP Batam agar dapat melakukan perbaikan-perbaikan khususnya regulasi yang mengatur mengenai pengalokasian lahan demi meningkatkan investasi di Kota Batam.
Plt. Kepala BP Batam Purwiyanto mengatakan bahwa FGD ini adalah langkah awal perbaikan sistem pengolahan lahan dan perbaikan data pemanfaatan lahan agar lebih baik. “Kami, BP Batam komit untuk melakukan perbaikan demi terciptanya investasi yang meningkat di Kota Batam,” ungkap Purwiyanto.
FGD ini dilakukan guna mendapatkan masukan berupa ide, saran dan juga kritik dari berbagai pemangku kebijakan.
Purwiyanto menjelaskan untuk menjaga keberlangsungan investasi, diperlukan perencanaan dan pengelolaan yang matang.
Tantangan dalam pengelolaan data investasi, seperti ketidaktepatan dalam perhitungan target dan nilai investasi, dapat berdampak negatif pada pengambilan keputusan dan strategi pengembangan wilayah.
Idealnya dalam menghitung nilai investasi, seluruh pengeluaran investasi yang termasuk ke dalam proses penciptaan asset riil atau barang modal, serta modal kerja tersebut harus dimasukkan.
Masih menurut Purwiyanto, Jika perhitungan investasi yang riil terjadi di lapangan tidak memasukkan komponen-komponennya dengan cukup komprehensif maka angka investasi yang dipublikasikan akan ditaksir terlalu rendah maka keputusan ekonomi tidak maksimal.