Hanya ada Satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Begini Mekanisme Debat Publik KPU

Penyerahan daftar pertanyaan oleh panelis kepada komisioner KPU Bintan pada Debat Publik Satu calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, di Bintan Agro Resort,Minggu malam(3/11/2024). f-dewi/wartarakyat.co.id

BINTAN| WARTA RAKYAT– KPU Kabupatebn Bintan sukses menggelar Debat Publik satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan  Tahun 2024 di Bintan Agro Resort, Minggu malam( 3/11/2024).

Pada Pilkada 2024 ini, Kabupaten Bintan hanya memiliki satu pasangan calon yang akan berhadapan dengan opsi kotak kosong. Situasi ini menjadi unik, terutama dalam mekanisme debat yang biasanya mempertemukan beberapa kandidat untuk saling menyampaikan dan adu gagasan dan visi-misi.

Helianto, Komisioner KPU Divisi Sosdiklik Parmas SDM mengatakan debat publik satu pasang calon ini dalam bentuk penajaman visi misi yang terdiri Enam segmen.

“Sesuai dengan ketentuan keputusan KPU 163 debat publik untuk satu pasangan calon dalam bentuk penajaman visi misi, maka ada Enam segmen. Penajamannya berupa setelah paslon menyampaikan visi misi pada segmen pertama maka di segmen kedua sampai ke kelima ada pertanyaan dari moderator yang bersumber dari panelis,” Ujar Heliato sesaat sebelum acara debat dimulai.

Panelis melakukan penajaman visi misi melihat isu-isu strategis yang ada di Kabupaten Bintan, maka pertanyaan yang disusun mengacu kepada isu strategis, kemudian ditarik Sepuluh sub tema penajaman visi misi.

segmen kedua, ketiga, keempat, dan kelima ada 3 pertanyaan dan segmen kelima ada 2 pertanyaan yang bersumber dari aspirasi masyarakat dengan pertimbangan isu-isu strategis dan RPJPD Pemkab Bintan. Sementara segmen keenam adalah closing statement dari pasangan calon.

“Jadi tidak berdebat dengan panelis secara langsung, tetapi panelis mempersiapkan pertanyaan untuk menguji pendalaman visi-misi paslon tadi yang disampaikan oleh moderator,” tutur Helianto.

Durasi debat Publik berlangsung sekita 140 menit dengan pembagian pertanyaan disetiap segmen 2 pertanyaan untuk calon kepala daerah dan  1 pertanyaan untuk calon wakil kepala daerah.

Ada pun Lima orang panelis yang menguji pendalaman visi misi paslon  Bupati dan Wakil Bupati Bintan adalah : Dr. Suryadi, S.P.,M.H selaku Wakil Rektor Bidan Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Universitas Raji Ali Haji (UMRAH), Dr. Muhammad Faisal, M.Ag selaku Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. Sumardin, S.E, M.Si selaku Dosen dan Wakil Rektor III Universitas Ibnu Sina Batam, Marnia Rani, S.H, M.H. selaku Dosen prodi Ilmu Hukum FISIP UMRAH dan Timbul Dompak, S.E., M.Si selaku Dosen Universitas Putra Batam.

KPU Bintan sendiri hanya menggelar satu kali Debat publik penajaman visi misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.