DPRD Tanjungpinang Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi-Fraksi dan Pembentukan Panja Tatib dan Kode Etik

Prengki Simanjuntak, Anggota DPRD Tanjungpinang saat melakukan rapat di kantor DPRD Tanjungpinang, Selasa917/9/2024). f-dok pribadi

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT– DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna Pembentukan Fraksi-Fraksi, serta Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pembentukan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD Tanjungpinang yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, Selasa (17/09/2024).

Adapun Fraksi-Faksi DPRD Kota Tanjungpinang yang terbentuk sebagaimana diputuskan dalam rapat paripurna ini berjumlah 7 Fraksi, yang terdiri dari 5 Fraksi Utuh dan 2 Fraksi Gabungan, diantaranya:

  1. Fraksi PDIP (6 kursi)
  2. Fraksi Golkar (4 kursi)
  3. Fraksi Nasdem (4 kursi)
  4. Fraksi Gerindra (4 kursi)
  5. Fraksi PKB (3 kursi)
  6. Fraksi Gabungan Demokrat, PPP dan Hati Nurani Rakyat (DEPAN) 5 kursi
  7. Fraksi Gabungan PAN & PKS (FAS) 4 kursi.

Anggota DPRD Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak mengatakan, Fraksi adalah pengelompokan anggota DPRD Kota Tanjungpinang berdasarkan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum.

“Dalam rapat tersebut ada 5 Fraksi yang utuh dan 2 Fraksi Gabungan di DPRD Kota Tanjungpinang,” ujarnya, Selasa (17/09/2024).

Politisi Partai Hanura ini mengungkapkan, Fraksi DEPAN (Demokrat Pembangunan Nurani) merupakan salah satu Fraksi Gabungan tempat dirinya bergabung karena anggota DPRD dari masing-masing Partai tidak mencukupi untuk membentuk satu fraksi.

Ia menjelaskan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota disebutkan bahwa setiap Fraksi di DPRD harus beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi.

“Mengingat DPRD Kota Tanjungpinang terdapat 3 komisi, maka dalam satu fraksi harus ada minimal 3 orang Anggota DPRD Tanjungpinang,” ungkapnya.

Adapun susunan Fraksi Gabungan Demokrat, PPP dan Hati Nurani Rakyat (DEPAN) untuk periode 2 tahun pertama, diantaranya:

  • Ketua : Bambang (Demokrat)
  • Wakil Ketua : Prengki Simanjuntak, S.IP (Hanura)
  • Sekretaris : Adhafi Anantama Putra, S.H (PPP)
  • Anggota : Reni S.E (Hanura)
  • Anggota : Dicky Novalino (Demokrat)

Selanjutnya susunan Fraksi DEPAN untuk periode 2 tahun berikutnya dengan komposisi:

  • Ketua : Prengki Simanjuntak, S.IP (Hanura)
  • Wakil Ketua : Adhafi Anantama Putra, S.H (PPP)
  • Sekretaris : Bambang (Demokrat)
  • Anggota : Reni SE (Hanura)
  • Anggota : Dicky Novalino (Demokrat)

Sementara  susunan Fraksi untuk 1 tahun terakhir dengan komposisi sebagai Berikut

  • Ketua : Adhafi Anantama Putra, S.H (PPP)
  • Wakil Ketua : Dicky Novalino (Demokrat)
  • Sekretaris : Reni, SE (Hanura)
  • Anggota : Prengki Simanjuntak, S.IP (Hanura)
  • Anggota : Bambang (Demokrat)

Prengki mengatakan setelah terbentuknya fraksi, selanjutnya DPRD Tanjungpinang akan membentuk Alat Kelengkapan DPRD (AKD).

“Setelah ini DPRD Tanjungpinang  akan membentuk AKD, seperti Pimpinan DPRD Defenitif, Komisi-komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.