BINTAN |WARTA RAKYAT – Operasi Mantap Praja Seligi 2024 Polres Bintan sudah dimulai pada hari ini hingga tanggal 31 Desember 2024 guna pengamanan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bintan. Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan sendiri berlangsung selama 3 hari sesuai dengan peraturan KPU, yaitu tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024.
Pada masa pendaftaran calon Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan di kantor KPUD Bintan, personel Polres Bintan melakukan pengamanan di kantor KPUD Bintan, Selasa (27/8/2024).
Sebanyak 57 personel Polres Bintan yang disiagakan melakukan pengamanan di kantor KPUD Bintan pada masa pendaftaran.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M selaku Kaopsres turun langsung melakukan pengecekan kesiapan personel di kantor KPUD Bintan.
“Kami menurunkan sebanyak 57 personel yang melakukan pengamanan saat masa pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan,” kata Kapolres Bintan.
“Saya sengaja turun langsung mengecek kesiapan personel yang melakukan pengamanan sekalian juga mengecek gudang tempat disimpannya logistik Pilkada,” terang Kapolres.
Tampak disekitar kantor KPUD Bintan sejumlah petugas Polisi yang melakukan pengamanan dengan bersiaga, bahkan Polres Bintan juga mendirikan sebuah tenda di halaman Kantor KPUD Bintan.
“Pengamanan yang kami lakukan untuk mengamankan proses pendaftaran para calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan yang akan mendaftar di kantor KPUD Bintan, sehingga kami pastikan selama masa pendaftaran akan berjalan dengan aman dan kondosif,” ungkap AKBP Riky Iswoyo.
Kapolres Bintan juga menyampaikan bahwa personel Polres tetap akan netral selama pelaksanaan Pilkada.
“Kami tetap akan Netral selama pelaksanaan Pilkada, tugas kami hanya melakukan pengamanan saja agar Pilkada 2024 di kabupaten Bintan berjalan dengan aman dan lancar serta sukses,” tutup AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.