TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengadakan rapat kerja publikasi tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang dengan stakeholder terkait dan media massa di Hotel Aston Tanjungpinang, Jumat Pagi (23/8). Kegiatan itu di isi dengan diskusi terkait persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tanjungpinang.
Seperti diketahui Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 27 November Mendatang. Dihitung sejak hari ini tersisa waktu 95 hari lagi menuju pelaksanakan tahapan-tahapan Pilkada
Mengawali sambutannya ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan di awal tahapan pihaknya telah melaksanakan mengumumkan pendaftaran pemantau Independen.
“Di awal kami sudah melaksanakan tahapan untuk mengumumkan pendaftaran pemantau independen per tanggal 27 Februari lalu, meskipun sampai dengan hari ini kami belum menerima satu pun pendaftaran pemantau independen. Pendaftarannya nanti masih memungkinkan sampai bulan November, Oleh karena itu kami sampai saat ini masih menunggu dan masih menghimbau kepada organisasi masyarakat, bisa mendaftar untuk dilakukan verifikasi akreditasi oleh KPU,” ujarnya.
Adapun alur tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah yaitu, pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dibuka tanggal 27 hingga tanggal 29 Agustus mendatang, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan Bacalon, penelitian persyaratan administrasi calon, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon, penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon, perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon, pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon lalu dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024, kemudian pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024 dilanjutkan masa kampenye dan pencoblosan.
M.Faisal menjelaskan terkait pemeriksaan kesehatan Bacalon, RSUD Raja Ahmad Thabib ditunjuk KPU karena RS tersebut dinilai memiliki fasilitas yang memadai.
“Untuk pemerikasaan kesehatan Bacalon, Rumah sakit di tunjuk adalah RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri karena dinilai fasililitas di rumah sakit tersebut lebih memadai,” ungkapnya
Disinggung mengenai visi misi Bacalon yang harus disesuikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah (RPJMD) yang telah disusun. Muhammad Faisal Mengatakan visi-misi Bacalon diserahkan yang sudah final dan dinyatakan sesuai oleh Bappelitbang
“Kami telah melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder yang terkait dengan pencalonan ini, ada beberapa instansi yang nanti terlibat untuk menerbitkan syarat administrasi, salah satunya adalah penyesuaian visi misi Bacalon yang disesuaikan dengan RPJMD Kota Tanjungpinang, ini penting sekali, karena visi misi Walikota itu harus beririsan dan sejalan dengan apa yang sudah ditetapkan visi misi Kota Tanjungpinang untuk 25 tahun ke depan meskipun masa jabatan walikotanya 5 tahun,” bebernya.
Selain itu, KPU juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan ini. Termasuk dengan penekanan pentingnya peran media dalam mengawal proses demokrasi ini, serta harapan agar pilkada di Tanjungpinang berjalan dengan lancar dan damai.
““Kita semua berharap, dengan kerjasama semua pihak, Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik,” tutup M.Faisal (dw)