Roby Lakukan Studi Referensi di Kota Malang, Pemkab Bintan Akan Adopsi Inovasi Jamsos BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Bintan Roby Kurniawan Lakukan studi referensi terkait Bantuan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Kota Malang, Selasa (6/8/2024).f-istimewa

BINTAN | WARTA RAKYAT – Bupati Bintan Roby Kurniawan memimpin rombongan untuk melakukan Studi Referensi ke Kota Malang Provinsi Jawa Timur terkait Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Penerima Insentif yang telah diterapkan Pemerintah Kota Malang.

Rombongan terdiri dari Wakil Bupati Bintan, Sekda Bintan, FKPD Bintan beserta beberapa Kepala OPD terkait yang menjadi wujud dari kolaborasi dan sinergitas stake holder dalam pembangunan.

Rombongan disambut langsung oleh Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Balai Kota Malang, Selasa siang (06/08).

Bupati Roby dan rombongan kemudian mengamati dengan seksama inovasi-inovasi yang telah berhasil diimplementasikan di Kota Malang, terutama terkait jaminan sosial untuk 26.400 pekerja penerima insentif yang ter-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Para pekerja penerima insentif yang dimaksud di antaranya adalah Ketua RT/RW, anggota Satlinmas, Modin Kematian, Marbot/Takmir, Guru Ngaji, Guru Sekolah Minggu, Penjaga Makam serta Kader Posyandu.

Bupati Roby menekankan kesamaan program-program kerakyatan yang telah dilaksanakan di Bintan dengan program-program di Kota Malang. Dirinya menyatakan komitmen untuk mengadopsi inovasi-inovasi tersebut guna meningkatkan kesejahteraan dan jaminan sosial bagi masyarakat di Bintan.

“Banyak terobosan-terobosan luar biasa dari paparan yang kami lihat tadi. Tentu sangat sesuai kami ingin menggali sebanyak-banyaknya inovasi yang dapat kami bawa pulang untuk kami implementasikan di Bintan” ungkap Roby.

Kunjungan Studi Rrferensi ini memberikan masukan berharga bagi Roby khususnya berkenaan dengan jaminan bagi masyarakat secara luas. Bagi Roby, sharing inovasi seperti ini menjadi salah satu kunci untuk mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru yang berazaskan pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.