TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-33 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kamis, (01/08/2024).
Paripurna ini sendiri Beragendakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau Tentang Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.
Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau dr. T. Afrizal Dachlan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara, MM, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Pada rapat Paripurna ini Drs. Adi Prihantara, MM, menyampaikan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau Tentang Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 yang telah di Paripurna’kan terlebih dahulu pada tanggal 31 Juli 2024.
Mengawali Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau Tentang Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024, Drs. Adi Prihantara, MM mengucapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri mengucapkan terimakasih atas seluruh pemandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri.
“Menjawab Pemandangan Umum Fraksi Golkar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sepakat dengan analisa yang disampaikan oleh Fraksi Golkar bahwa dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD harus memperhatikan Kondisi Perekonomian Global dan Nasional, sehingga hal tersebut menjadi perhatian dan pertimbangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2024” Ungkap Adi Prihantara.
Adi Prihantara juga mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang telah disampaikan oleh Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terhadap pentingnya peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang berkualitas \, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kedepannya akan tetap memprioritaskan peningkatan infrastruktur yang baik dalam rangka meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan kami akan konsisten melaksanakan Perubahan APBD Tahun 2024 dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang lebih baik.” Terangnya.