TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polisi bersama dokter Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) melakukan otopsi jenazah Dio Putra Pratama (13) yang diduga meninggal usai minum obat dari Puskesmas Sei Jang.
Kepala Seksi Dokter Kesehatan (Kasi Dokes) Polresta Tanjungpinang, Iptu dr Jefri Aditiya Saragih mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari orangtua anak tersebut.
Sehingga bersama dokter lainnya melakukan pemeriksaan otopsi pada jenazah Dp.
Ia mengungkapkan dari hasil pemeriksaan otopsi awal terdapat pembengkakan dibagian organ si anak seperti bagian jantung, hati dan limpa.
“Tapi setelah ini ada pemeriksaan tahap lanjutan untuk otopsi ekologi dan pemeriksaan jaringan,” ungkap Jefri.
Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan otopsi bahwa anak ini ada memiliki riwayat penyakit sebelumnya yang tidak diketahui diantaranya penyakit jantung dan ginjal.
Namun Ia menyebutkan masih melakukan pemeriksaan tahap lanjutan apakah obat yang dikonsumsi merupakan penyebabnya.
“Beberapa sampel akan kita kirim ke Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri di Bogor untuk periksa lebih lanjut,” sebut dia.