Wakil Gubernur Kepri Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Wakil gubernur Kepri Hj. Marlin Agustina Nasution, SE., SH saat menyampaikan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang telah di Paripurna’kan pada tanggal 27 Mei 2024 lalu.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin , (29/05/2024).

Paripurna ini sendiri Beragendakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 yang mana kemudian dilanjutkan dengan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina Nasution, SE., SH, masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Pada rapat Paripurna ini Hj. Marlin Agustina Nasution, SE., SH menyampaikan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang telah di Paripurna’kan pada tanggal 27 Mei 2024 lalu.

Mengawali Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024, Hj. Marlin Agustina Nasution, SE., SH mengucapkan bahwa Pemerintah Daerah berterimakasih atas apresiasi Fraksi-Fraksi terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat belas kali berturut-turut dari BPK atas Laporan Keuangan.

“Alhamdulillah pencapaian ini tentunya didasarkan pada hasil kerja keras dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif, semoga kedepannya dapat diraih kembali, amiin” Ungkapnya.

Hj. Marlin Agustina Nasution, SE., SH juga menanggapi Pemandangan Umum terkait efektivitas realisasi anggaran terhadap kinerja Pemerintah khususnya dalam upaya pencapaian target-target utama pembangunan maupun dalam kaitannya dalam mengatasi isu-isu strategis pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau, serta efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, terutama dalam program-program yang bedampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Fraksi Partai PDI-Perjuangan dan PKS dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam proses penganggaran terus berupaya memperhatikan efisiensi dan efektivitaspenyelenggaraan suatu program kegiatan. Evaluasi diperlukan agar program-program yang dilaksanakan sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan dan memberikan dampak serta hasil yang dapat dirasakan masyarakat sehingga output dari kegiatan tersebut diharapkan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.” Ucap Marlin.

Berlanjut ke Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045.

Yang mana Hj. Marlin Agustina Nasution, SE., SH menjawab Pemandangan Umum yang mana salah satunya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan terkait Partisipasi Masyarakat dan Transparansi Pembangunan jangka panjang harus melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Upaya agar Pemerintah untuk membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Fraksi PKS atas pandangan dan tanggapannya dan akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RPJPD ini sebagaimana tercantum dalam misi 3 yaitu mewujudkan transformasi tata kelola menuju pemerintahan yang baik, kolaboratif, dan modern.” Jawabnya.

Sebelum mengakhiri pidatonya, Hj. Marlin Agustina Nasution, SE., SH atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD yang sebelumnya telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045 dan tentunya menyampaikan harapan kedepannya.

“Kami berharap Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat berkenan untuk mengawal pandangan dan tanggapan yang telah disampaikan serta dibahas bersama dalam Pansus DPRD terutama dalam hal penyempurnaan permasalahan, isu strategis dan arah kebijakan” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.