TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tanjungpinang menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Hotel Aston Tanjungpinang pada Senin (01/04) Pagi.
Kegiatan itu dihadiri Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan dan diikuti jajaran Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang disejalankan kegiatan buka puasa bersama.
Kepala BPJamsostek Cabang Tanjungpinang, Sunjana mengatakan, Sosialisasi Program yang diberi nama “SERTAKAN” ini dirancang untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan miskin ekstrim di kota Tanjungpinang, sebagai upaya konkrit Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Kami berharap melalui sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program SERTAKAN ini, dapat mendukung Pemko Tanjungpinang dalam memperluas cakupan kepesertaan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pekerja di Kota Tanjungpinang,” ujar Sunjana.
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan dalam sambutannya, menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap BPJS Ketenagakerjaan atas inisiatif serta sinergi yang telah dibangun dalam menyediakan jaminan sosial bagi pekerja.
“Pemko Tanjungpinang telah mengambil langkah-langkah penting sejalan dengan instruksi presiden, termasuk pembentukan forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan dan penerbitan surat edaran Wali Kota mengenai pembayaran program sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim,” ujar Hasan
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa program SERTAKAN akan menjadi bagian penting dalam usaha pemerintah kota untuk menyediakan perlindungan sosial kepada pekerja rentan, termasuk asisten rumah tangga, supir pribadi, tukang kebun, satpam perumahan, dan keluarga atau kerabat yang memerlukan perlindungan.
Hasan mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mensukseskan program SERTAKAN, sebagai manifestasi kepedulian terhadap masyarakat.
“Kami berharap melalui perlindungan jaminan sosial ini, kita dapat mendukung program pemerintah dalam memperluas cakupan kepesertaan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pekerja,” tutup Hasan, menandaskan komitmen kuat pemerintah kota dalam upaya peningkatan kesejahteraan pekerja rentan dan miskin ekstrim di Kota Tanjungpinang.