Hari Ibu Nasional Diperingati Setiap 22 Desember, Begini Sejarah dan Maknanya

Diperingati
Ilustrasi. Sejarah dan Makna Peringatan Hari Ibu Nasional

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Hari Ibu Nasional di Indonesia diperingati setiap 22 Desember. Tahun 2023 ini, Hari Ibu jatuh pada Jumat dan menjadi peringatan yang ke-95.

Diketahui Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap tahun untuk menghormati peran dan pengorbanan yang luar biasa dari para ibu dalam membangun keluarga dan masyarakat.

Diperingati Hari Ibu juga diharapkan dapat mendorong semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas, agar memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.

Melansir dari situs website resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), peringatan hari ibu di Indonesia memiliki akar sejarah yang mendalam.

“Ia diinisiasi dalam Kongres Perempuan Indonesia pertama kali di Yogyakarta pada tanggal 22-25 Desember 1928. Kongres ini menjadi momentum penting yang memulai peringatan Hari Ibu sebagai penghargaan atas peran ibu dalam pembangunan bangsa,” dikutip dari situs website resmi Kemenpppa, Kamis (21/12/2023).

Sejarah Hari Ibu Nasional

Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri.

Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.

Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta.

Salah satu keputusannya adalah dibentuknya suatu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.

Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.

Kongres tersebut di samping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.

Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.

Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi kesatuan pergerakan Perempuan Indonesia.

Halaman selanjutnya makna Hari Ibu Nasional

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.