TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Fengky Fesinto meninjau harga bahan pokok di Pasar Bintan Center, Senin (27/11/2023).
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, peninjauan dilakukan untuk mengecek harga cabai dan bawang yang mengalami kenaikan.
“Cabai merah ada yang Rp 80 ribu per kilogram dan ada Rp90 ribu per kilogram, yang bersumber dari Jawa dan Sumatera,” ujarnya.
Fengky menyebut, berdasarkan keterangan pedagang, kenaikan ini dikarenakan biaya transportasi dari daerah penghasil mengalami kenaikan.
“Disamping itu juga informasi di lapangan kenaikan, karena kena bea cukai,” ujarnya.
Bukan hanya cabai, lanjut dia, harga bawang India, yang sebelumnya hanya Rp 14 ribu, sekarang menjadi Rp 24 ribu per kilogram.
Melihat hal tersebut, ia pun berharap kepada pemerintah agar bisa mencari solusi mengenai soal harga tersebut.
Terlebih kata dia, pemerintah pusat menginstruksikan kepada seluruh daerah harus bisa menekan angka inflasi.
“Apalagi dalam waktu dekat akan Natal dan tahun baru 2024, info dari pedagang akan naik lagi, nah ini yang harus dicari solusi oleh Pj wali kota saya harap bisa belajar cara-cara menekan inflasi seperti sebelum-sebelumnya,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Bintan Center Leni mengatakan, harga cabai merah kini sudah mulai turun dari sebelumnya masih mencapai Rp90 ribu per kilogram (Kg), menjadi Rp 80 ribu.
“Turunnya harga cabai karena didatangkan dari Aceh, bukan dari Jawa lagi. Soalnya kalau dari Jawa mahal untuk ongkosnya,” ujarnya.
Sementara harga bawang merah dan bawang putih, kata dia, mengalami kenaikan. Menurutnya, salah satu penyebab karena bea masuk yang dikenakan Bea Cukai, karena bawang merah dan bawang putih merupakan bahan pokok yang diimpor.
“Harapan kami bea cukai tidak memungut biaya masuk, karena hal itu membuat ongkos semakin besar, sehingga harga bawang naik,” ucapnya.